Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Keponakan Dedi Mulyadi 15 Tahun Jadi Honorer, Gaji Rp 2 Juta, Nyambi Jual Gorengan

Kompas.com, 7 Juli 2025, 14:02 WIB
Reni Susanti

Editor

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggambarkan potret kelam tenaga honorer di Jabar. Ia mencontohkan keponakannya yang sudah 15 tahun menjadi honorer.

Kehidupan keponakannya tersebut jauh dari kata sejahtera. Meski sudah mengabdi 15 tahun di Pemda Purwakarta, gajinya hanya Rp 2 juta per bulan.

Menurut Dedi, kisah keponakannya itu mencerminkan kondisi miris yang masih banyak dialami para honorer di Jawa Barat.

“Itu potret nyata tenaga honorer kita yang memprihatinkan,” ujarnya.

Baca juga: Ada SMA Swasta di Bandung Baru Terima 12 Pendaftar, Imbas Kebijakan Dedi Mulyadi?

Cari Tambahan, Jualan Gorengan Tembus Rp 12 Juta

Dengan gaji minim tersebut, keponakan Dedi terpaksa mencari penghasilan tambahan dengan berjualan gorengan.

Tak disangka, hasil dari jualan gorengan seperti bala-bala bisa mencapai Rp 3 juta per minggu atau sekitar Rp 12 juta per bulan.

“Setiap minggu dia jualan bala-bala, sekali jual bisa dapat Rp3 juta. Jadi, dalam seminggu saja, pendapatan dari jualan makanan kecil itu bisa lebih besar daripada gaji bulanannya di Pemda,” kata Dedi Mulyadi dikutip dari Tribun Jabar, Senin (7/7/2025).

Baca juga: Dedi Mulyadi: RS Al-Ihsan Dibangun dengan APBD, Bukan Dana Umat

Dorong Warga Ubah Pola Pikir soal Pekerjaan

Dari kisah keponakannya itu, Dedi menyoroti masih banyak warga yang memandang bekerja hanya sebatas di kantor atau pabrik. Padahal, sektor pertanian dan wirausaha juga memiliki potensi besar untuk menopang ekonomi keluarga.

“Ini yang perlu kita ubah. Kita harus punya orientasi baru bahwa pertanian dan usaha mandiri adalah solusi nyata, bukan pelarian,” katanya.

Ia pun mendorong warga memanfaatkan sumber daya alam seperti lahan pertanian, sawah, dan perkebunan yang masih terbengkalai di Jawa Barat.

“Pertanian harus kita optimalkan. Sekarang sudah mulai kelihatan hasilnya, tapi masih banyak yang harus dikejar,” ujar Dedi.

Guru Honorer Terima Bantuan Subsidi Upah

Sementara itu, pemerintah juga berupaya membantu kesejahteraan tenaga honorer melalui program bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru non-ASN.

Bantuan ini menyasar guru yang belum berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK, dengan besaran Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan selama enam bulan.

"Bantuan ini akan diberikan kepada guru non-ASN yang tidak mendapatkan bantuan apa pun," kata Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, Minggu (25/5/2025).

Penyaluran bantuan akan dimulai Juli 2025 dan langsung ditransfer ke rekening penerima. Nunuk juga memastikan, guru yang belum terdata dapat melapor melalui kanal pengaduan pemerintah.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kisah Keponakan Dedi Mulyadi Jadi Pegawai Honorer 15 Tahun Nyambi Jual Gorengan Untung 6 Kali Gaji

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau