Editor
KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggambarkan potret kelam tenaga honorer di Jabar. Ia mencontohkan keponakannya yang sudah 15 tahun menjadi honorer.
Kehidupan keponakannya tersebut jauh dari kata sejahtera. Meski sudah mengabdi 15 tahun di Pemda Purwakarta, gajinya hanya Rp 2 juta per bulan.
Menurut Dedi, kisah keponakannya itu mencerminkan kondisi miris yang masih banyak dialami para honorer di Jawa Barat.
“Itu potret nyata tenaga honorer kita yang memprihatinkan,” ujarnya.
Baca juga: Ada SMA Swasta di Bandung Baru Terima 12 Pendaftar, Imbas Kebijakan Dedi Mulyadi?
Dengan gaji minim tersebut, keponakan Dedi terpaksa mencari penghasilan tambahan dengan berjualan gorengan.
Tak disangka, hasil dari jualan gorengan seperti bala-bala bisa mencapai Rp 3 juta per minggu atau sekitar Rp 12 juta per bulan.
“Setiap minggu dia jualan bala-bala, sekali jual bisa dapat Rp3 juta. Jadi, dalam seminggu saja, pendapatan dari jualan makanan kecil itu bisa lebih besar daripada gaji bulanannya di Pemda,” kata Dedi Mulyadi dikutip dari Tribun Jabar, Senin (7/7/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi: RS Al-Ihsan Dibangun dengan APBD, Bukan Dana Umat
Dari kisah keponakannya itu, Dedi menyoroti masih banyak warga yang memandang bekerja hanya sebatas di kantor atau pabrik. Padahal, sektor pertanian dan wirausaha juga memiliki potensi besar untuk menopang ekonomi keluarga.
“Ini yang perlu kita ubah. Kita harus punya orientasi baru bahwa pertanian dan usaha mandiri adalah solusi nyata, bukan pelarian,” katanya.
Ia pun mendorong warga memanfaatkan sumber daya alam seperti lahan pertanian, sawah, dan perkebunan yang masih terbengkalai di Jawa Barat.
“Pertanian harus kita optimalkan. Sekarang sudah mulai kelihatan hasilnya, tapi masih banyak yang harus dikejar,” ujar Dedi.
Sementara itu, pemerintah juga berupaya membantu kesejahteraan tenaga honorer melalui program bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru non-ASN.
Bantuan ini menyasar guru yang belum berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK, dengan besaran Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan selama enam bulan.
"Bantuan ini akan diberikan kepada guru non-ASN yang tidak mendapatkan bantuan apa pun," kata Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, Minggu (25/5/2025).
Penyaluran bantuan akan dimulai Juli 2025 dan langsung ditransfer ke rekening penerima. Nunuk juga memastikan, guru yang belum terdata dapat melapor melalui kanal pengaduan pemerintah.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kisah Keponakan Dedi Mulyadi Jadi Pegawai Honorer 15 Tahun Nyambi Jual Gorengan Untung 6 Kali Gaji
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang