Editor
KOMPS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat membongkar sindikat perdagangan bayi lintas provinsi yang hendak mengirim enam bayi ke Singapura.
Para pelaku mengambil bayi dari sejumlah daerah, yaitu Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.
Baca juga: Bayi-bayi Ini Dijual ke Singapura, Sudah Dipesan sejak Dalam Kandungan
Enam bayi yang berhasil diselamatkan kini dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dititipkan ke penampungan, Selasa (15/7/2025).
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa praktik jual beli bayi ini terungkap dari laporan orangtua yang mengaku anaknya diculik.
Baca juga: Perdagangan Bayi ke Singapura, Polisi: Orangtua Jual sejak Dalam Kandungan hingga Rp 16 Juta
Dari kasus itu, polisi menelusuri jaringan perdagangan orang dan menemukan bahwa sebagian besar bayi yang diperdagangkan berasal dari wilayah Jawa Barat.
"Namun, untuk enam bayi ini, kami dapatkanya satu di Tangerang, Banten, dan lima di Pontianak, Kalimantan Barat. Rencananya bakal dikirim ke Singapura," ujarnya.
Baca juga: Tangis Bayi Pecah di Mobil Polisi, Terungkap Akan Dijual ke Singapura!
Surawan menjelaskan, bayi-bayi tersebut rata-rata masih berusia tiga sampai empat bulan dan sudah "dipesan" sejak masih dalam kandungan.
Dalam beberapa kasus, ibu kandung bayi rela menjual anaknya demi imbalan biaya persalinan.
"Ada orangtuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan. Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan. Harga satu bayinya di kisaran Rp 11 juta sampai Rp 16 juta," katanya.
Praktik ini sudah dijalankan sejak 2023 dan kini telah berkembang hingga 24 bayi yang berhasil diselamatkan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya telah menangkap 12 pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.
Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari perekrut ibu hamil hingga pengatur pengiriman.
"Mereka memiliki perannya masing-masing, seperti ada sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir alias ketika masih dalam kandungan. Kemudian ada penampungannya, lalu ada pembuat surat-surat atau dokumen, serta pengirim," kata Hendra.
Polisi masih mendalami motif dan jaringan di balik praktik perdagangan bayi ini, termasuk peran pihak di Singapura yang disebut akan mengadopsi bayi-bayi tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bayi yang Diamankan Polda Jabar Akan Dijual ke Singapura Seharga Rp 16 Juta
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang