Editor
KOMPAS.com - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, Jawa Barat, berinisial L (28), mengalami nasib tragis setelah pulang dari Singapura.
Perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga selama sembilan tahun itu kini menderita depresi dan gangguan mental.
“Yang bersangkutan pulang ke tanah air dalam kondisi depresi setelah 9 tahun bekerja di Singapura dan hanya menerima gaji Rp 12 juta,” kata Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, Akhmad Jaenuri, dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: BP3MI dan Pemprov NTB Upayakan Pemulangan PMI Ilegal Alami Kekerasan Fisik di Libya
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkannya ke SBMI Indramayu.
Mirisnya, selama bertahun-tahun bekerja, L tidak pernah menerima gaji bulanan. Ia baru diberi uang oleh majikan saat dipulangkan ke Indonesia, dengan jumlah hanya Rp 12 juta.
L bahkan dipaksa menandatangani kuitansi penerimaan gaji setiap bulan, meski kenyataannya tidak pernah menerima upah tersebut.
“Jumlah itu sangat jauh dari yang seharusnya,” ujar Jaenuri.
Baca juga: Pulang dari Malaysia PMI Asal Jatim Bawa Sabu 2 Kg, Ditangkap di Asahan
Dari laporan keluarga, L berangkat ke Singapura pada 2016 setelah lulus SMA. Namun, perusahaan perekrut diduga memalsukan data dengan menaikkan usia L lima tahun agar sesuai syarat penempatan kerja.
“Aslinya yang bersangkutan kelahiran 1997 tapi dituakan jadi 1992,” kata Jaenuri.
Kondisi L semakin memprihatinkan setelah dikabarkan sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Singapura pada Juli 2025. Ia dirawat sekitar sebulan tanpa ada penjelasan terkait penyakitnya.
“Usai perawatan pihak rumah sakit memulangkan L ke Indonesia tanpa memberikan keterangan apapun,” ucap Jaenuri.
Pihak keluarga baru mengetahui kondisi L setelah dihubungi petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemputnya.
Saat itu, L masih mengalami depresi ringan akibat tekanan fisik dan psikis.
Selama bekerja, L disebut sangat jarang berkomunikasi dengan keluarganya di Indramayu.
Ia mengalami keterbatasan akses untuk berhubungan, bahkan ketika keluarga mencoba menanyakan upah, majikan hanya memberikan uang 1.000 dolar Singapura (sekitar Rp 12 juta).
Karena kondisi tersebut, pihak keluarga akhirnya melapor ke SBMI Indramayu untuk mencari keadilan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kisah Pilu TKW Indramayu di Singapura, 9 Tahun Kerja Cuma Digaji Rp 12 Juta, Pulang-pulang Depresi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang