BANDUNG KOMPAS.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku mesti mempelajari dan menelaah Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu yang diedarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Diketahui, surat edaran itu diperuntukkan untuk membantu kebutuhan darurat masyarakat.
Dadang mengatakan, sejauh ini di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung sudah melakukan hal serupa, tetapi pengelolaannya berada di Baznas Kabupaten Bandung.
"Dalam hal Aparatur Sipil Negara, kami lebih dahulu melaksanakan melalui surat instruksi Bupati. Pengelolaannya melalui Baznas. Baznas menyalurkan zakat profesi, infak, dan sedekah para ASN ke delapan asnaf (fakir, miskin, amil, mualaf, riqab atau budak, gharimin atau orang berutang, pejuang di jalan Allah Swt, musafir)," kata Dadang dikonfirmasi melalui telepon, Senin (6/10/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Imbau Donasi Rp1.000, Masyarakat Minta Transparansi
Sejauh ini, kata Dadang, zakat profesi, infak, dan sedekah ASN Pemkab Bandung terus meningkat.
Bahkan, sempat menginjak sekitar Rp 200 juta per bulan.
Saat ini, hasil penghimpunan zakat, infak, dan sedekah para ASN Pemkab Bandung mencapai Rp 1,3 miliar per bulan.
Menurutnya, para ASN yang mengeluarkan zakat profesi atau infak, kata Dadang, merujuk syariat.
Hanya ASN dengan penghasilan yang memenuhi nisab yang mengeluarkan zakat profesi.
Baca juga: Dari Keluhan Ibu di Indramayu, Dedi Mulyadi Tegaskan Perlunya Pos Pengaduan dan Gerakan Rereongan
Sementara itu, ASN dengan penghasilan yang belum memenuhi nisab mengeluarkan sedekah atau infak.
"Secara semangat, tentu sangat baik. Akan tetapi, kami perlu dahulu menelaah, misal pihak mana yang menjadi penampung (amil) dari dana yang terhimpun," tuturnya.
"Selain itu, tumpang tindih atau tidak dengan (gerakan serupa) yang sudah dan terus berjalan di Kabupaten Bandung," kata Bupati.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meluncurkan Gerakan Rereongan Poe Ibu untuk memperkuat solidaritas sosial masyarakat.
Melalui gerakan ini, ASN, pelajar, dan warga diajak menyisihkan Rp 1.000 per hari guna membantu kebutuhan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan.
"Melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu, kami mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp 1.000 per hari. Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial demi membantu kebutuhan darurat masyarakat," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/10/2025).
Gerakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani Dedi pada 1 Oktober 2025.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang