Editor
KARAWANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial H (27) membunuh dan memperkosa karyawati minimarket, DO (21), karena terdesak kebutuhan finansial. Korban ditemukan tewas mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025).
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan, pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban, tepatnya Rabu (8/10/2025) malam.
"Pelaku berhasil ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," kata Wildan saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Tepat di Hari Ulang Tahunnya, Pegawai Minimarket Ditemukan Tewas di Sungai Karawang
Menurut hasil pemeriksaan sementara, H mengaku melakukan aksi keji itu karena kesulitan ekonomi. Ia mengajak korban ke rumahnya, lalu mencekik dan membekap hingga korban meninggal dunia.
"Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone," ujar Wildan.
Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit motor, satu unit mobil, dan dua unit handphone.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Wildan menambahkan, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi pembunuhan dan pemerkosaan berada di wilayah hukum tersebut.
“Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta,” jelas Wildan.
Diketahui, DO merupakan warga Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang, yang bekerja di sebuah minimarket di wilayah Purwakarta.
Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang