Salin Artikel

Nenek Pelempar Sampah Plastik ke Mulut Kuda Nil Minta Maaf, Kapolres: Tetap Kita Proses

KOMPAS.com - Kapolres Bogor AKBP Harun menegaskan akan tetap melakukan proses hukum terhadap pelaku pelemparan sampah plastik ke mulut kuda nil di kebun binatang Taman Safari Indonesia (TSI).

Terlebih lagi, kasus tersebut sebelumnya telah viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Namun demikian, pihaknya hingga saat ini belum bisa memastikan apakah akan menjerat pelaku dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap binatang atau tidak.

Sebab, pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas.

"Saya lagi di luar, tapi soal kasus itu (pelempar sampah ke mulut kuda nil) lagi ditangani, diperiksa sekarang, sedang kita proses," kata Harun saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

"Silahkan kalau mau meminta maaf, tapi tetap kita proses tapi tidak penahanan (dulu), selanjutnya ke Kasatreskrim ya hasilnya," ujar dia.

Sementara itu, pelaku yang diketahui seorang nenek berinisial K (56) warga Kecamatan Rancaekek, Bandung tersebut mengakui perbuatannya.

Namun demikian, ia mengaku tidak ada niat untuk menyakiti hewan yang dilindungi tersebut.

Sebab, saat kejadian itu ia hanya berniat membuang sampah. Tapi kemudian sampah yang dibuang itu justru masuk ke mulut kuda nil yang sedang dalam keadaan menganga.

"Saya meminta maaf, saya tidak sengaja," kata dia.

Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Aprillia Ika

https://bandung.kompas.com/read/2021/03/09/173934378/nenek-pelempar-sampah-plastik-ke-mulut-kuda-nil-minta-maaf-kapolres-tetap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke