KOMPAS.com - Seorang karyawati pabrik PT Taekwang Industrial Indonesia, Subang, Jawa Barat, diduga diperlakukan kasar oleh salah satu tenaga kerja asing (TKA) berinisial KEH.
Dalam video yang viral di media sosial, KEH tampak memarahi salah satu karyawati yang berinisial NY karena diduga membawa makanan ke tempat produksi.
Setelah memarahi NY, KEH lalu menyepak makanan yang sedang dipegang oleh NY.
Saat dikonfirmasi, Senior Manager General Affairs PT Taekwang Indonesia Epi Slamet mengatakan, KEH telah dipecat sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasar Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
"Kepada TKA tersebut telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," ujar Epi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/3/2021).
Korban masih bekerja
Dari penelusuran Kompas.com, NY disebut telah menyerahkan kasus itu ke pihak perusahaan.
NY juga disebut telah menandatangani surat pernyataan di atas meterai untuk tidak melakukan penuntutan dalam bentuk apapun.
Selain itu, tambah Eri, NY saat ini tetap bekerja seperti biasa. Tim konseling bakal terus memantau perkembangan kondisi psikologisnya.
"Dipanggil saat dilakukan investigasi TPKK dan dilanjutkan dengan pendampingan khusus oleh Tim Konseling yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari TPKK," ungkap dia.
(Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Aprillia Ika)
https://bandung.kompas.com/read/2021/03/10/180520578/tka-tendang-makanan-milik-karyawati-pabrik-di-subang-begini-faktanya