Salin Artikel

Cerita Karyawan Pakaian Curi 12.000 Kancing Bra karena Ingin Membuka Usaha Sendiri

Pencurian dilakukan karena ingin membuka usaha sendiri di rumahnya membuat bra.

Menurut Kapolsek Sukaluyu AKP Anaga Budiharso, AN telah dua tahun bekerja di perusahaan pakaian tersebut.

Ia mengaku baru sekali melakukan pencurian. AN sendiri bertugas di bagian gudang.

Saat melakukan aksinya, AN mengambil 12.000 kancing bra di gudang UD SKS Sindangraja, Sukaluyu tempatnya bekerja.

Selepas bekerja, ia memasukkan barang hasil curiannya ke dalam bagasi milik mobilnya.

Namun saat hendak keluar meninggalkan areal pabrik, pelaku kaget karena ada pemeriksaan dari pihak sekuriti pabrik di pintu gerbang.

“Pelaku ini lantas putar balik. Melihat gerak geriknya yang mencurigakan, oleh sekuriti kemudian dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti di dalam bagasi mobilnya,” ujar Anaga.

“Namun, pengakuannya baru pertama kali melakukan aksinya (pencurian),” ujar Anaga.

Ribuan kancing bra tersebut dimasukkan ke dalam dalam kantong plastik berukuran besar.

"Jadi tersangka ingin punya usaha sendiri di rumahnya, membuat BH," tambahnya.

Saat ini penyidik masih memeriksa tersangka untuk mengungkap dugaan ada pihak lain yang terlibat pencurian 12.000 kancing bra.

Pemeriksaan akan terus dilakukan walaupun AS beraksi sendirian.

AN pun digelandang ke kantor polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan merugi hingga jutaan rupiah.

AN dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firman Taufiqurrahman | Editor : Aprillia Ika, Abba Gabrillin)

https://bandung.kompas.com/read/2021/03/12/071700378/cerita-karyawan-pakaian-curi-12.000-kancing-bra-karena-ingin-membuka-usaha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke