Salin Artikel

Cerita Deni Rhamdani Menjabat Wabup Tasikmalaya Hanya 42 Hari, Sering Temui Warga Miskin di Daerah Terpencil

Deni dilantik sebagai Wakil Bupati Definitif oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 10 Februari 2021. Jabatan Deni sebagai wakil bupati berakhir hari ini, Selasa (23/3/2021).

Ia menjadi wakil bupati dengan proses politik yang panjang.

Pada tahun 2016, pasangan Uu Ruzhanul Ulum dan Ade Sugianto menjadi kepala daerah menang di pilkada melawan kotak kosong.

Pasangan Uu dan Ade didukung oleh Koalisi partai PPP, PDI Perjuangan dan PAN.

Dengan berjalannya waktu, Uu menjadi wakil gubernur mendampingi Ridwan Kamil yang menang di Pilkada Jawa Barat.

Pada tahun 2018 secara otomatis Ade Sugianto naik menjadi Bupati Tasikmalaya. Sejak saat itu, posisi wakil bupati kosong.

Awal tahun 2020, PAN baru menyerahkan nama Deni Rhamdani ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan diserahkan ke Kemendagro. Namun, proses pelantikan pengganti wakil bupati tak kunjung dilakukan.

Deni baru dilantik di akhir masa jabatan Ade Sugianto yakni 10 Februari 2021. Padahal masa jabatan Ade selesai pada 23 Maret 2021.

Sehingga Deni Rhamdani hanya 42 hari menjabat sebagai wkil bupati.

Deni selama ini dikenal sebagai politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan pernah dua periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Saat ini ia menjabat sebagai Sekretaris DPW PAN Jawa Barat bersama Desy Ratnasari sebagai ketuanya.

Selain itu dia juga dikenal sebagai pebisnis yang handal yang memiliki jiwa sosial serta membantu warga di daerah terpencil.

"Saya hanya berharap kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk segera mengajukan segera pelantikan pasangan pemenang ini. Kasihan, jangan sampai nasibnya seperti saya nantinya," jelas Deni

Ia mengatakan selama 42 hari menjabat sebagai wakil bupati, ia banyak menemui dan menginap di rumah warga miskin di daerah terpencil di Tasikmalaya.

Saat menjabat sebagai wakil bupati, Deni bercerita jika ia bertemu dengan satu keluarga miskin yang hanya makan nasi campur garam di Kampung Jeruk Mipis, Desa Ciroyom, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya.

Sang kepala rumah tangga meninggal dan istrinya tinggal bersama dua anaknya.

Selain itu, Deni mengatakan selama 42 hari menjabat sebagai wakil bupati, ia menggelar shalat subuh berjemaah bersama warga setiap hari sebelum berangkat kerja menuju kantornya di wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

"Paling penting selama 42 hari ini saya melaksanakan tugas sebagai kepala daerah dan memberikan manfaat serta kesan penting buat masyarakat," tambah Deni.

Setelah masa jabatannya habis, Deni mengatakan dirinya tetap akan terus bersilaturahmi dengan masyarakat dan menjalankan amanat di politik.

Ide dan gagasan berbagai sosial untuk masyarakat dan memanfaatkan potensi alam dan SDM di daerah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

"Meski saya habis jabatan hari ini. Saya tetap bersama masyarakat dan untuk masyarakat. Jabatan sejatinya hanya titipan Allah SWT dan kita harus amanah dalam menjalankannya," pungkasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha | Editor : Aprillia Ika)

https://bandung.kompas.com/read/2021/03/23/130300778/cerita-deni-rhamdani-menjabat-wabup-tasikmalaya-hanya-42-hari-sering-temui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke