Salin Artikel

Selama 3 Bulan, 28 Pengedar Narkoba Ditangkap di Bandung

Seluruh tersangka ini ditangkap selama periode Januari hingga Maret 2021.

"Ada 26 laporan polisi dengan 28 tersangka untuk periode Januari sampai Maret. Rata-rata mereka adalah penduduk Kabupaten Bandung berumur 20 sampai 40 tahun," kata Kapolresta Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Senin (5/4/2021).

Menurut Hendra, sejauh ini polisi menduga para tersangka ini merupakan pengedar.

Namun, apabila ditemukan sebagai pemakai narkoba, maka polisi akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) atau lembaga terkait yang menangani pemakai.

"Apakah seseorang pemakai tersebut layak direhabilitasi atau tidak, itu bukan keputusan dari kita," kata Hendra.

Menurut Hendra, dari 28 tersangka ini, polisi belum menemukan pola baru penyebaran narkotika.

Adapun total barang bukti yang berhasil disita polisi berupa 2,2 kilo ganja, 15,79 gram sabu, 72,98 gram tembakau sintetis, 524 butir obat jenis psikotropika, timbangan digital, serta timbangan duduk.

Adapun pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

https://bandung.kompas.com/read/2021/04/05/135006078/selama-3-bulan-28-pengedar-narkoba-ditangkap-di-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke