Salin Artikel

Pengusaha Angkutan Protes dan Surati Ridwan Kamil, Ada Apa?

Merespons aturan tersebut, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat merasa keberatan karena kondisi mereka sudah sangat terpukul lantaran pandemi.

Terutama bagi angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang beroperasi di wilayah Jawa Barat.

"Minimal ada kelonggaran pulang kampung," tutur dia.

Dia pun akan mengirim surat kepada pemerintah pusat agar angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) juga mendapat pelonggaran di masa arus mudik dan balik.

"Kami ingin (kebijakan) larangan mudik ini ditinjau ulang," ucap dia.

Pendapatan mereka menurun drastis sampai 70 persen.

"Bahkan, beberapa trayek sampai terhenti karena enggak ada penumpang. Kami ini seperti mati segan hidup tak mau," ujar Dida saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/4/2021).

Dia pun mempertanyakan kebijakan pemerintah yang justru memperbolehkan kegiatan lain yang juga berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

Di antaranya ialah pembukaan mal hingga hajatan selebritis Atta Halilintar.

"Namun mengapa mudik yang menjadi hajat hidup orang banyak dilarang. Padahal mudik merupakan tradisi dan falsafah hidup orang Indonesia," ucap dia.

Hal itu berdasarkan hasil riset.

"Jadi, saya membuat estimasi larangan mudik tak akan berpengaruh ke mobilitas Jabar. Orang tetap mudik walaupun dilarang," tutur dia.

Menurutnya, koefisien penurunan mobilitasnya hanya 13,6 persen dibanding sebelum Idul Fitri. Sedangkan warga sisanya, memilih mudik.

"Pemerintah melarang biar enggak ngabring teuing (berkerumun)," pungkas dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bandung, Reni Susanti | Editor : Aprillia Ika)

https://bandung.kompas.com/read/2021/04/09/085046078/pengusaha-angkutan-protes-dan-surati-ridwan-kamil-ada-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke