Salin Artikel

Tanpa Surat Hasil Rapid Antigen, Kendaraan Wisatawan Tidak Diizinkan ke Puncak Bogor

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Wisatawan yang hendak berkunjung ke Puncak Bogor akan diputar balikan bila diketahui tidak membawa surat hasil rapid (swab) antigen.

Operasi pemeriksaan itu akan kembali diberlakukan di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan ini.

Nantinya, operasi tersebut akan dimulai Sabtu (19/6/2021) hingga Minggu (20/6/2021) di Simpang Gadog, Puncak Bogor.

Adapun operasi yustisi atau pemeriksaan surat rapid antigen hanya khusus kendaraan pelat luar daerah, seperti Jakarta.

"Kita enggak mungkin menerapkan ganjil genap seperti di kota, karena luas wilayah dan jalan tikus kita banyak, jadi kita lebih fokus yang lama yaitu pemeriksaan rapid antigen prioritas wisatawan," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin pada Kamis (18/6/2021).

Nantinya, ia meminta tim Satgas Covid-19 serius dan tegas dalam memeriksa protokol kesehatan (prokes) para wisatawan yang hendak berkunjung untuk berlibur.

Tentu, bagi siapapun yang tidak membawa surat hasil rapid antigen, maka tidak akan diperkenankan atau diizinkamelanjutkan perjalanan ke atas Puncak Bogor.

Untuk kendaraan wisatawan, yang kedapatan tidak membawa bukti surat rapid atau melanggar prokes Covid-19 juga akan diberi sanksi lalu akan diputarbalik ke tempat asalnya.

Kendati demikian, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19 dari wisatawan.

"Kita fokus prioritas wisatawan wajib bawa hasil antigen," tambahnya.

Selain itu, lanjut Ade, operasi tersebut semata-mata untuk membatasi wisatawan mengingat ada lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor.

"Kalau enggak mau taat enggak usah lah ke sini (Puncak). Supaya enggak kenceng juga penularan Covid-19," tegas Ade.

(Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: I Kadek Wira Aditya)

https://bandung.kompas.com/read/2021/06/18/135601878/tanpa-surat-hasil-rapid-antigen-kendaraan-wisatawan-tidak-diizinkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke