Salin Artikel

Dugaan Pungli di TPU Cikadut, Warga Dimintai Rp 1,7 Juta sampai Harus Menawar demi Makamkan Kerabat

Salah satu warga yang mengeluhkan premanisme di TPU Cikadut adalah Yan Candra, warga Kota Bandung. Ia akhirnya mengeluarkan uang Rp 900.000 setelah melakukan tawar-menawar dengan si oknum. 

"Hari ini uwa (paman) saya meninggal di RSUD Ujungberung karena Covid-19. Almarhum warga Batununggal, Kota Bandung," ujar Yan saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/7/2021).

Setelah mendapat kabar saudaranya meninggal, Yan mendaftar ke TPU Cikadut untuk pemakaman. Di sana ia kaget.

Pemakaman pasien Covid-19 di TPU Cikadut seharusnya gratis

Sebab, ada pungutan yang harus dibayarnya. Padahal, pemerintah menyatakan pemakaman untuk Covid-19 bagi warga Kota Bandung gratis.

Yan mengatakan, ada dua jenis uang yang harus dikeluarkan. Pertama, biaya padung sebesar Rp 200.000. Uang tersebut diserahkan di kantor TPU Cikadut.

Kedua, uang sebesar Rp 1 juta untuk tim penggali makam dan pengangkut jenazah. Uang tersebut dimasukkan ke dalam dua amplop, masing-masing berisi Rp 500.000.

Satu amplop untuk tim penggali makam yang berjumlah empat orang, sisanya untuk tim pengangkut jenazah yang berjumlah enam orang.

"Uang yang Rp 1 juta ini diserahkan di lapangan. Petugas kantor TPU tidak mau menerima titipan uang Rp 1 juta. Uang Rp 1 juta ini juga enggak ada kuitansinya," ungkap dia.

Yan menjelaskan, saat ditanyakan kepada petugas TPU, dikatakan bahwa pemakaman tersebut gratis. Keluarga hanya membayar Rp 200.000 untuk padung.

Tawar-menawar alot dengan preman, awalnya diminta Rp 1,7 juta, akhirnya deal Rp 700.000

"Tapi kenyataan di lapangan (tempat pemakaman) lain. Ada preman putra daerah yang meminta Rp 1 juta," tutur dia.

Yan mengatakan, awalnya ia diminta Rp 1,7 juta oleh oknum tersebut. Yan pun menawar hingga akhirnya turun jadi Rp 1 juta.

"Setelah negosiasi alot, akhirnya kami deal Rp 700.000 ke preman. Uangnya kami serahkan ke preman di situ, bukan petugas resmi. Untuk padung tetap Rp 200.000," kata Yan.

Diminta pungutan Rp 1,75 juta, ditawar jadi 1 juta, mengalah karena tak mau ribut

Hal serupa dialami Wahyudi, warga Santosa Asih, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

Wahyudi menjelaskan, pada 23 Juni 2021, ayahnya meninggal karena Covid-19 dan dimakamkan di TPU Cikadut. Saat itu ia membayar padung Rp 200.000 di kantor TPU Cikadut.

Namun, begitu sampai ke pemakaman diminta Rp 1,75 juta untuk mengangkut dan memakamkan jenazah. Karena tidak ada uang, ia pun menego menjadi Rp 1 juta.

"Abdi teh nawis, da abdi teh sanes nuju hajat (saya menawar, karena saya bukannya sedang berpesta)," ungkap Wahyudi.

Sebenarnya, Wahyudi tahu bahwa pemakaman Covid-19 gratis. Namun, karena ia tidak mau ribut, ia memberikan uang Rp 1 juta yang tanpa kuitansi itu.

Selain itu, makam di TPU Cikadut ada kelasnya. Makam yang paling dekat ke jalan dihargai Rp 3 juta.


Kepala UPT: bila ada yang meminta jangan ditanggapi, laporkan ke kami

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Pemakaman Wilayah 3 Bandung Sumpena meragukan adanya pungli dari tim penggali makam dan pengangkut jenazah.

"Bahasanya di lapangan biasanya si ahli waris nanya, biasanya yang lain suka ngasih berapa? Lalu dijawab ada yang ngasih Rp 1 juta, Rp 500.000. Tidak ada paksaan, kalau enggak ngasih juga enggak apa-apa, karena sudah ditanggung pemerintah," ujar Sumpena.

Jika memang ada yang memaksa ahli waris, silakan catat dan laporkan kepada petugas TPU Cikadut.

"Di pelayanan, kami selalu mengarahkan tidak ada pungutan. Bilamana ada yang meminta, jangan ditanggapi. Bila ada yang memaksa, itu oknum. Laporkan pada kami, kami terbuka," tutup dia.

(Penulis Kontributor Bandung, Reni Susanti | Editor Aprillia Ika)

https://bandung.kompas.com/read/2021/07/06/064500478/dugaan-pungli-di-tpu-cikadut-warga-dimintai-rp-17-juta-sampai-harus-menawar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke