Salin Artikel

Kapolda Jabar Targetkan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap Awal Tahun

Kasus dugaan pembunuhan itu telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menyebut, pelimpahan kasus itu untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan. Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Kapolda Jabar Inspektur Jendral Suntana memprioritaskan pengungkapan kasus tersebut secara profesional. Ia menegaskan, butuh waktu untuk mengungkap kasus tersebut.

"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama, seperti kasus perampokan maybank itu cepat," ujar Suntana di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021).

Ia menargetkan pengungkapan kasus akan dikebut dan terungkap pada awal 2022.

"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," katanya.

Beberapa waktu lalu, Suntana juga mengintruksikan Direktorat Reserse Kriminal Umum agar segera mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik saat ini.

Sebelumnya, dugaan pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di Subang terungkap dari laporan suami korban yang melihat kondisi tak wajar di kediamannya.

Suami melihat ceceran darah lantai rumahnya sampai ke arah mobil itu. Ia kemudian menelusuri ceceran tersebut hingga ke mobil dan menemukan anak dan istrinya yang sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard.

Kaget dengan kondisi tersebut, ia kemudian melaporkannya ke kepolisian setempat. Polisi kemudian ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, menyelidiki dugaan pembunuhan tersebut.

https://bandung.kompas.com/read/2021/12/29/110238078/kapolda-jabar-targetkan-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-terungkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke