Salin Artikel

Kapolda Jabar Sebut 19 Polisi Dipecat Sepanjang 2021, Mayoritas Pelanggaran Narkoba dan Desersi

Adapun pelanggaran disiplin selama tahun 2021 ini sebanyak 336 kasus yang dilakukan anggota Korps Bhayangkara.

Menurutnya, tindakan pelanggaran yang dilakukan anggota ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya, atau pada 2020.

"Sepanjang tahun 2021 ada sebanyak 336 pelanggaran disiplin, lalu di tahun 2020 (sebanyak) 160, naik 110 persen," kata Suntana saat rilis laporan akhir tahun di Mapolda Jabar, Rabu (29/12/2021).

Suntana juga mengatakan bahwa ada anggotanya yang melakukan tindak pidana sebanyak 10 orang, angka tersebut dinilai turun apabila dibandingkan pada tahun 2020 sebanyak 24 orang.

Sementara anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada tahun 2021 berjumlah 19 orang.

"Yang di PTDH di tahun 2021 ini sebanyak 19 orang. Kalau PTDH itu berarti bisa defosi atau pencopotan jabatan dan lain lain termasuk penundaan sekolah," ucapnya.

Suntana berkomitmen akan bertindak tegas kepada anggota polisi yang mengabaikan tanggung jawab dan kewajibannya serta melakukan tindakan pelanggaran. Namun Suntana juga akan memberikan apresiasi kepada anggota Polri yang dinilai berprestasi.

"Polisi adalah milik masyarakat," ucapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar menambhakan bahwa 19 orang yang di PTDH ini mayoritas mengalami pelanggaran narkoba dan disersi.

"19 yang di PTDH ini mayoritas pelanggaran narkoba dan disersi, namun dibanding tahun 2020 ini ada penurunan," ucapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2021/12/29/142839278/kapolda-jabar-sebut-19-polisi-dipecat-sepanjang-2021-mayoritas-pelanggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke