Salin Artikel

Sekda Ema Sumarna Diberhentikan dari Jabatan Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung

Hal tersebut diungkapkan Ema Sumarna ketika ditanya wartawan terkait perkembangan penularan Covid-19 di Kota Bandung.

"Saya ini sekarang sudah bukan ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 (Kota Bandung) lagi," kata Ema saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (29/12/2021).

Ema mengatakan, posisinya saat ini digantikan oleh Asisten Daerah (Asda) Kota Bandung.

"Ketua harian itu sekarang mah Asda Satu Pak Asep Gufron. Tanya saja pada beliau (terkait perkembangan Covid-19 di Kota Bandung)," ungkapnya.

Ema menjelaskan, pemberhentian Ema Sumarna sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

"Saya sudah digantikan, posisi ketua harian itu oleh Asda Satu ada SK Wali Kotanya," tuturnya.

Ditanya soal jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung yang mungkin juga diganti setelah ada hasil evaluasi tahunan, Ema mengaku pasrah dan menyerahkan keputusan tersebut kepada Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

"Otoritas ada di beliau (Yana Mulyana). Saya konsentrasi berkerja saja sesuai tupoksi saya, tanggung jawab saya saat ini," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana enggan berkomentar ketika ditanya terkait alasan pemberhentian dan penggantian Ema Sumarna sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

"Nanti saja itu mah," kata Yana.

https://bandung.kompas.com/read/2021/12/29/150435078/sekda-ema-sumarna-diberhentikan-dari-jabatan-ketua-harian-satgas-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke