Salin Artikel

Polisi Tanggapi Unggahan di Medsos soal Kasus Korban 14 Tahun yang Diperkosa

Dalam unggahan itu, dituliskan bahwa korban sempat mendatangi Polrestabes Bandung pada 27 Desember lalu. Namun ayah korban mendapatkan kabar bahwa tak ada anggota sehingga ia diminta kembali pada tanggal 28 Desember.

Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menjelaskan pihaknya mendapatkan penjelasan dari orangtua bahwa penanganan kasus tersebut sudah sesuai dengan penanganan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.

Penjelasan itu didapatkannya saat berkunjung ke rumah korban. "Sudah dapat penjelasan dari orangtua sendiri secara lisan, dan sesuai dengan kronologis penanganan sudah sesuai SOP Polrestabes," kata Aswin, Rabu (29/12/2021).

Dijelaskan, pada 23 Desember 2021 saat itu, tersangka sebanyak 3 orang, satu korban dan dua saksi dibawa ke Mapolsek Andir untuk dimintai keterangan.

"Langsung pada malam itu kita BAP tersangkanya dan kita lakukan penahanan tiga tersangka tersebut," ucap Aswin di sekitar kediaman korban, Rabu (29/12/2021).

Saat malam itu, katanya, tidak ada dokter visum anak-anak, sehingga visum dilakukan esok harinya sekitar pukul 07.30 WIB di rumah sakit Sartika Asih.

"Karena malam hari, tidak ada dokter visum anak-anak, besok pagi datang lagi (jam) 07.30 WIB, bersama orang tuanya untuk sama-sama diantar penyidik ke rumah sakit untuk visum, RS Sartika Asih, dan selesai semuanya," Jelas Aswin.

Aswin menyebut bahwa yang mengunggah postingan dan kronologis di media sosial itu bukanlah orangtua korban, tetapi orang lain. Adapun redaksi dalam kronologis itu pun tak sesuai dengan keterangan pihak orangtua.

"Katanya yang buat di medsos bukan saya pak, katanya dia ngomong sama pak I, atas pertimbangan apa saya nggak tahu, lalu diviralkan. Ternyata redaksi di medsos itu setelah saya ke orangtuanya itu tidak sesuai," ucapnya.

Sementara itu, ayah korban berinisial C mengatakan bahwa yang mengunggah postingan terkait kronologis di media sosial tersebut bukanlah dirinya ataupun dari pihak keluarga. "Sebetulnya itu bukan postingan saya, itu postingan bos saya," kata C.

Ditanya soal postingan yang menuliskan bahwa pihak kepolisian tak menanggapi kasus tersebut, C mengaku bahwa sejauh ini kepolisian telah menanggapi dan melakukan penanganan dengan baik.

"Nggak (bukan gak ditanggapi), ini saya sangat ditanggapi banget, mungkin salah paham ya intinya, sebetulnya dari polsek sampai polres ini yang saya rasakan sendiri itu bagus penanganannya, alhamdulillah," ucapnya.

"Kalau saya cerita ke bos saya itu, lantaran kan dia sudah anggap saya saudara, dan dia menanyakan sampai mana prosesnya, mungkin ada sepatah dua patah kata yang salah paham," sambungnya.

Waktu ia mendatangi kepolisian, kata C, ia bahkan bertemu dengan penyidiknya langsung dan melihat bahwa anggota sedang ada tugas lainnya.

"Bukan nggak ditanggapi, tapi ditanggapi, malahan saya ketemu dengan penyidiknya langsung, cuma bukannya gitu, dan saya sendiri melihat bahwa anggotanya lagi ada tugas lain gitu," ucapnya

"jadi emang saya juga setuju (visum dilakukan besok), kan persetujuan dari saya dulu, katanya gimana kalau dijadwalkan besok, ya saya setuju, nggak apa-apa, saya istirahatkan anak saya, kan dari sejak peristiwa itu di polrestabes terus, makanya saya istirahatkan dulu," tambahnya.

Pihak keluarga berharap pihak kepolisian dapat menangkap semua pelaku yang telah memperkosanya. "Kapolres sudah siap dan langsung ke rumah saya, katanya mulai hari ini harus ditangkap semua," ucapnya.

Aswin pun menyebut bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya.

"Mohon doanya untuk segera tertangkap semuanya. Saya akan lakukan maksimal untuk melakukan penangkapan semuanya, yang pernah berhubungan badan dengan korban, yang menjual, muncikari, pokoknya yang terkait dengan ini, kita tangkap semuanya," kata Aswin.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban penculikan dan pemerkosaan serta dijual melalui aplikasi pesan singkat.

Informasi ini dibagikan salah seorang netizen dengan akun instagram @alvianakmal, yang menceritakan kronologi kejadian itu, unggahan tersebut pun viral dimedia sosial.

"Viralkan, anak di bawah umur berumur 14 tahun, diculik dan diperkosa ramai-ramai setelah itu dijual dijadikan psk," tulis pemilik akun, yang di posting pada Selasa (28/12/2021).

Menurut akun tersebut, bocah 14 tahun itu pun mendapatkan kekerasan dari beberapa orang, saat ini kondisinya mengalami trauma berat.

Berdasarkan keterangan yang dituliskan akun itu, korban diculik orang tak dikenal pada 15 Desember 2021, lalu ditemukan pada 22 Desember 2021 oleh sang ayah.

Adapun menurut keterangan akun, tiga pelaku kini telah diamankan di Polsek Andir Polrestabes Bandung.

https://bandung.kompas.com/read/2021/12/29/182648378/polisi-tanggapi-unggahan-di-medsos-soal-kasus-korban-14-tahun-yang-diperkosa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke