Salin Artikel

Polisi Buru 17 Pelaku yang Diduga Perkosa Remaja 14 Tahun di Bandung

"Ada 17 lagi yang akan kami lakukan penangkapan dan sedang dikejar sekarang. Mohon waktu, kami akan lakukan penangkapan 17 orang yang berkaitan dengan kegiatan pelanggaran Undang-undang peristiwa ini," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/12/2021).

Pihaknya bakal membentuk tim khusus yang dipimpin Aswin langsung untuk memburu belasan pelaku lainnya.

"Segera, kita sudah bentuk tim, seluruh personel Reskrim ini saya bagi tugas untuk menangkap para pelaku. Semua pelaku harus ditangkap dalam waktu yang enggak lama dan seluruh Reskrim Polrestabes Bandung terlibat dalam penangkapan, termasuk saya pimpin langsung," tegasnya.

Menurut Aswin, belasan pelaku ini saling berinteraksi dengan ketiga tersangka yang telah ditahan melalui media sosial. 

"Menurut keterangan di BAP bahwa ini berinteraksi di WhatsApp mereka, medsos. Sehingga bisa berhubungan (badan) dengan korban," kata Aswin.

Saat ini polisi masih mendalami terkait berapa lama para tersangka IM, MS dan SV melakukan praktik tersebut.

Polisi juga menyelidiki apakah ada korban lainnya dalam kasus itu.

"Ya bisa saja nanti kita kembangkan penyidikan, saat ini saya tidak bisa berkomentar lebih jauh karena menurut fakta hukumnya di BAP baru itu (korbannya)," ucap Aswin.

"Kita akan mendalami, mengembangkan sejauh mana sepak terjang tersangka ini sebelum peristiwa terjadi dengan korban yang sekarang. Apakah ada peristiwa pidana sebelumnya dengan korban yang berbeda, kita akan dalami," lanjutnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban penculikan dan pemerkosaan serta dijual menjadi PSK melalui aplikasi Michat.

Tiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dan kini telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

https://bandung.kompas.com/read/2021/12/29/211257578/polisi-buru-17-pelaku-yang-diduga-perkosa-remaja-14-tahun-di-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke