Salin Artikel

Polisi Larang Warga Berhenti di Jembatan Layang Kota Bandung Saat Tahun Baru

"Untuk personel Polrestabes Bandung sendiri ada 2.000 personel, ditambah dari BKO (bawah komando operasi) Brimob dan Samapta sebanyak dua ssk (satuan setingkat kompi), kurang lebih 260 personel," kata Kepala Bagian Operasi Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Pujiono saat dikonfirmasi, Jumat (31/12/2021).

Guna menghindari kerumunan, Asep pun melarang masyarakat untuk berhenti di tengah jalan layang di Kota Bandung.

Seperti diketahui, setiap jam pergantian tahun baru, ada saja masyarakat yang merayakannya di jalan layang, untuk sekadar melihat percikan kembang api yang biasa dinyalakan warga di beberapa titik.

Larangan tersebut dilakukan menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19, sekaligus menghindari peristiwa yang tak diinginkan, karena jalan layang memiliki bobot terbatas.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat merayakan Tahun Baru di rumah bersama keluarga, guna menghindari kerumunan ditengah pandemi ini.

"Kepada masyarakat Kota Bandung pada tahun baru diharapkan kita di rumah saja dalam merayakannya, dan diharapkan juga tidak ada yang berhenti di flyover, baik itu Surapati, Jalan Jakarta, Pelangi, atau Kiaracondong," ucapnya.

Sebagai antisipasi pencegahan pengendara yang berhenti di jalan layang, kepolisian juga bakal menempatkan personelnya di jalur masuk dan keluar jalur jalan layang.

Apabila nanti ditemukan ada warga yang berhenti, petugas akan melakukan teguran dan imbauan.

"Kita akan imbau untuk tidak berhenti di flyover tersebut," ucapnya.

Jelang euforia pergantian tahun baru ini, Asep juga mengimbau masyarakat untuk merayakannya dengan aman dan tertib.

"Diharapkan masyarakat bisa nyaman dalam pelaksanaan pengamanan dari Polrestabes Bandung, dan masyarakat juga aman nyaman dan tertib, sesuai imbauan kita dalam pelaksanaan tahun baru ini," katanya.

https://bandung.kompas.com/read/2021/12/31/170208278/polisi-larang-warga-berhenti-di-jembatan-layang-kota-bandung-saat-tahun-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke