Salin Artikel

Pelaku Penyekapan Anak di Sumedang Ditangkap, Polisi Sebut Pernyataan Tersangka Berubah-ubah

KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial S (53) terkait kasus penyekapan dan penganiayaan anak di bawah umur.

S menyekap seorang bocah berusia 5 tahun di rumahnya di salah satu perumahan di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kini, polisi telah menetapkan S sebagai tersangka.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, polisi saat ini tengah memeriksa wanita asal Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, itu.

Eko menjelaskan, tatkala diperiksa, pernyataan S sering berubah-ubah.

Saat ditanyai soal identitas korban, S sempat menuturkan bahwa bocah tersebut merupakan anak tantenya.

Namun, keterangannya berubah lagi jadi anak titipan dari kakeknya di Lampung.

"Pernyataan tersangka masih berubah-ubah. Kami masih dalami, termasuk dugaan kasus penjualan anak," ujarnya dalam jumpa pers, Kamis (6/1/2022).

Pernyataan S juga berubah-ubah saat polisi menanyakan motifnya melakukan penganiayaan terhadap korban.

Oleh karena itu, polisi bakal melakukan tes kejiwaan terhadap S.

"Kami akan segera membawanya ke RS Sartika Asih (Bandung) untuk tes kejiwaan tersangka," ucapnya di Markas Polres Sumedang.

"Pengakuan pelaku anak tersebut sudah tinggal bersamanya sejak 2 tahun lalu. Anak tersebut disekap pelaku sejak pagi sebelum ditemukan warga pada Rabu siang," ungkapnya.

Kasus penyekapan ini terungkap ketika rumah yang ditinggali pelaku mengalami kebakaran.

"Sebelumnya, warga sekitar melihat kepulan asap keluar dari rumah milik pelaku. Karena rumah ditinggal dalam keadaan kosong, warga setempat kemudian membongkar rumah dengan cara mendobrak pintu depan rumah tersebut. Tujuannya untuk memadamkan sumber api," paparnya.

Sewaktu warga bersama sekuriti perumahan masuk ke dalam rumah S, mereka mendengar suara anak meminta tolong.

"Suara anak meminta tolong ini terdengar di lantai 2 rumah. Warga kemudian mendatangi sumber lokasi dan didapati adanya seorang anak yang berada dalam kondisi terikat rantai pada pergelangan tangan dan kakinya," jelas Eko.

Ketua RT setempat, Toni Liman, mengaku terkejut saat mengetahui kondisi korban.

"Anak yang teriak minta tolong itu ternyata dalam keadaan tangan terikat rantai. Selain itu, ia juga dibebani pelek mobil dan kakinya diikat dengan rantai," bebernya, Rabu.

Warga dan petugas keamanan perumahan langsung membuka rantai dan membawa anak itu untuk mendapatkan perawatan.

Kasus penyekapan ini kemudian dlaporkan ke polisi.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Sumedang, Aam Aminullah | Editor: Khairina, Abba Gabrillin)

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/07/062119878/pelaku-penyekapan-anak-di-sumedang-ditangkap-polisi-sebut-pernyataan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke