Salin Artikel

Guru Pesantren di Bandung Cabuli 3 Santriwati dengan Modus Ajarkan Tenaga Dalam, Korban Dipijat hingga Tak Sadar

Sebanyak 8 saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tindakan pencabulan itu berawal saat pelaku memanggil korban untuk diajari tenaga dalam.

"Modusnya itu dia memanggil korbannya untuk diajari tenaga dalam, namun pada saatnya dipijit-pijit punggung, tiba-tiba korban menjadi tak sadar. Akhirnya dilakukanlah pencabulan pada saat kondisi tak sadar tersebut," ucap Tompo saat dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).

Kasus ini diketahui terungkap atas dasar laporan korban pada 1 Januari lalu.

Menurut Tompo, kasus pencabulan ini terbilang cukup lama yakni sejak tahun 2019 sampai 2021.

"Awalnya yang melaporkan ini satu korban, kini berkembang menjadi tiga korban," kata Tompo.

Polisi memastikan tetap membuka pengembangan penyelidikan, jika memang ada korban lain.

"Kalau memang ada korban kita akan tetap memproses korban-korban yang lain. Tapi memang sampai sekarang belum lagi ada laporan terkait kasus tersebut," ucapnya.

Ia mengatakan telah mengantongi identitas pelaku pencabulan tersebut. 

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/09/111251478/guru-pesantren-di-bandung-cabuli-3-santriwati-dengan-modus-ajarkan-tenaga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke