Salin Artikel

Kronologi 3 Santriwati di Ciparay Bandung Dicabuli saat Diajari Tenaga Dalam

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, dugaan tindakan pencabulan di lembaga pendidikan tersebut berawal saat pelaku memanggil korban untuk diajari tenaga dalam.

"Modusnya itu dia memanggil korbannya untuk diajari tenaga dalam. Namun saat dipijit-pijit punggung, tiba-tiba korban menjadi tak sadar. Akhirnya dilakukanlah pencabulan pada saat kondisi tak sadar tersebut," ucap Tompo di Mapolda Jabar, Sabtu (8/1/2022).

Menurut Tompo, pelaku melakukan tindakan asusila itu di lembaga pendidikan, tempat korban menimba ilmu.

"Iya TKP-nya di pondok," ucap Tompo.

Seperti diketahui, kasus ini terungkap atas dasar laporan korban pada 1 Januari 2022.

Menurut Tompo, kasus pencabulan ini terbilang cukup lama, yakni sejak tahun 2019 sampai tahun 2021.

"Awalnya yang melaporkan ini satu korban, kini berkembang menjadi tiga korban," kata Ibrahim.

Dikatakan, Polisi tetap membuka pengembangan penyelidikan, untuk mencari tahu apakah masih ada korban lain atau tidak.

"kalau memang ada korban kita akan tetap melakukan proses terhadap korban-korban yang lain tapi memang sampai sekarang belum lagi ada laporan terkait kasus tersebut," ucapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/09/200822478/kronologi-3-santriwati-di-ciparay-bandung-dicabuli-saat-diajari-tenaga-dalam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke