Salin Artikel

Diduga Menyetir Saat Mabuk, Pengemudi Mobil di Cirebon Jadi Korban Amuk Massa

Para pengendara sepeda motor berusaha memberhentikan mobil yang terus melaju secara ugal-ugalan.

Aksi pengejaran itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di sejumlah media sosial.

Mobil minibus berwarna merah marun dengan nomor polisi F 1285 KS melaju secara zig-zag, dari kanan ke kiri, dan sebaliknya.

Dalam rekaman video itu, warga menduga pengemudi sedang mabuk.

Pengendara sepeda motor beramai-ramai terus berusaha memberhentikan mobil tersebut.

Mereka melempar beberapa barang ke arah mobil sambil berteriak meminta berhenti. Karena kondisi jalanan ramai, akhirnya mobil tak lagi dapat bergerak melarikan diri.

Saat berhenti, warga yang tampak geram langsung menghakimi pengemudi.

Mereka secara spontan memukuli, menendang, hingga pengemudi mengalami luka-luka, dan terkapar di jalur utama pantura.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja membenarkan adanya aksi kejar-kejaran tersebut.

Awalnya, pengemudi mobil minibus, berinisial RNM (29 tahun) melakukan keributan di Stadion Bima, Kota Cirebon. Tindakan pengemudi membuat resah warga sekitar.

“Awalnya kendaraan itu mengamuk atau mengancam-ancam warga di shelter Stadion Bima. Karena masyarakat sedang ramai di sana, pengendara minibus melarikan diri. Di depan stadion bima, pengendara minibus menabrak roda dua, dan langsung kabur,” kata Triyono kepada Kompas.com di Kantor Urlaka Polres Cirebon Kota, Minggu (9/1/2022).


Triyono kembali menjelaskan, setelah menabrak roda dua, pengemudi mobil langsung kabur.

Warga yang mengetahui beramai-ramai melakukan pengejaran. Saat tiba di u-turn (putar arah) sekitar wilayah kedawung, mobil tak lagi dapat melarikan diri, dan diamuk massa.

“Informasi awal, setelah kita lakukan interogasi, pengendara minibus tersebut dalam kondisi pengaruh alkohol,” tambah Triyono.

Pihaknya juga akan melakukan tes urine pelaku.

Saat ini, RNM sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit karena luka luka di bagian wajah, kepala, dan lainnya.

Sedangkan minibus merah marun milik pengendara sudah berada di kantor unit kecelakaan lalu lintas untuk dijadikan barang bukti.

Korban tabrak lagi, berinisial MH (24) juga mengalami luka-luka di bagian punggung dan kaki. Satu korban lainnya hanya mengalami luka ringan.

Hingga saat ini, petugas masih mememeriksa terhadap pengemudi mobil minibus dan juga korban pengendara sepeda motor.

Pengendara mobil terancam hukuman pasal berlapis Undang-Undang Lalu Lintas.

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/09/204434278/diduga-menyetir-saat-mabuk-pengemudi-mobil-di-cirebon-jadi-korban-amuk-massa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke