Salin Artikel

Polisi: 18 Siswa Luka Lebam Akibat Tradisi Lingkaran Setan di Ciamis

BANDUNG, KOMPAS.com - Dua orangtua siswa melapor ke Polres Ciamis untuk mengadukan kegiatan yang membuat anak-anaknya mendapatkan luka lebam usai mengikuti tradisi lingkaran setan. Polisi menyebut korban tradisi lingkaran setan sebanyak 18 orang.

"Ada 18 orang junior (kelas X) menderita luka-luka lebam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo di Mapolrestabes Bandung, Jumat (14/1/2022).

Tompo mengatakan, kegiatan lingkaran setan tersebut diinisiasi oleh senior kepramukaan, tak ada bentukan kepanitiaan dalam kegiatan lingkaran setan tersebut.

"Tidak ada kepanitiaan. Ini inisiasi senior. Pola pembinaannya ada yang keras, sehingga ada korban," ucapnya.

Polisi saat ini masih menunggu hasil visum dan melakukan penyelidikan terkait kegiatan tersebut.

"Kami masih menunggu hasil visum sebelum naik jadi penyidikan. sekarang masih penyelidikan," kata Tompo.

Dia menyebut ada tiga orang terlapor dalam peristiwa ini. Sementara itu, langkah awal yang diambil kepolisian adalah melakukan visum, memeriksa saksi, dan koordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan.

"Terlapor ada tiga orang. Nanti ada pemeriksaan lagi. (Sekarang) baru pemeriksaan awal," ucapnya.

Polisi melakukan koordinasi dengan pihak Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, pasca adanya laporan terkait tradisi lingkaran setan di daerah Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Saat berkomunikasi dengan pihak Kepala Cabang Dinas Pendidikan, polisi mengimbau agar kegiatan serupa tak terulang lagi.

"Diberikan imbauan kepada Kepala Cabang Disdik memberikan surat edaran agar kegiatan serupa yang diinisiai senior yang berdampak menimbulkan efek pidana jangan sampai terulang," kata Tompo.

Tompo juga berharap peristiwa serupa tak terjadi lagi, sehingga kegiatan dapat diikuti dengan baik dan positif. "Kedepan diharapkan kegiatan seperti ini tidak timbul. Sehingga anak muda bisa mengikuti kegiatan," ucapnya.

Seperti diketahui tradisi tahunan lingkaran setan yang di inisiasi senior kepramukaan ini terjadi di daerah Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada 7 Januari 2022.

Menurut Tompo, kegiatan yang digelar di salah satu rumah senior kepramukaan ini melibatkan juniornya. Ada sekitar 50 orang yang mengikuti kegiatan tersebut.

"Dari 50 orang itu ada item pelatihan berupa basis untuk menjaga atau memperlihatkan kekuatan. Namun caranya tidak pantas, dilakukan dengan saling memukul," kata Tompo.

Sejumlah orang mengalami luka lebam akibat tradisi tahunan itu, orang tua yang tak terima melihat kondisi anaknya dengan luka lebam, kemudian mendatangi Polres Ciamis pada tanggal 11 Januari 2022, untuk melaporkan kegiatan tersebut.

Esoknya, polisi langsung melakukan visum dan meminta keterangan awal kepada para terlapor untuk mengklarifikasi peristiwa itu.

"Saat ini masih penyelidikan," katanya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/14/105507978/polisi-18-siswa-luka-lebam-akibat-tradisi-lingkaran-setan-di-ciamis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke