Salin Artikel

NFT Lukisan Ridwan Kamil Terjual Rp 45 Juta di OpenSea, Didonasikan untuk Anak Yatim Piatu

BANDUNG, KOMPAS.com - Non-Fungible Token (NFT) lukisan karya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terjual seharga Rp 45,9 juta lewat platform OpenSea.

Hal itu ia umumkan lewat unggahan Instagram-nya, Sabtu (15/1/2022) malam.

"Lukisan self portrait saya ini laku terjual di @NFT melalui @opensea. Terjual 1 ETH (Ethereum) atau setara dengan 45,9 juta rupiah. Hayu pada diseriusin hijrah digitalnya," tulis Emil, sapaan akrabnya.

Hasil penjualan lukisan tersebut akan ia sumbangkan untuk yayasan yang membantu anak yatim piatu karena pandemi Covid-19.

"Hasilnya akan disumbangkan untuk yayasan yang membantu kepada anak-anak yang menjadi yatim piatu karena orangtuanya meninggal oleh pandemi Covid di Jawa Barat," kata dia.

Emil mengatakan, penjualan lukisan tersebut merupakan salah satu eksperimen usai sebelumnya ia berhasil membantu menjual lukisan kaligrafi karya seniman Jalan Braga, Kota Bandung sebesar Rp 4,2 juta.

"Setelah eksperimen menjualkan lukisan jalanan Braga, kali ini saya eksperimen menjual karya kreatif sendiri berjudul Pandemic Self Portrait," tulisnya.

Setelah ditelusuri, lukisan tersebut dibeli oleh pengusaha muda asal Bangka, Lanang Cikal Narendra.

Pembelian NFT itu ia unggah melalui akun instagram pribadinya @lanangcikall.

Ia mengunggah lukisan 'Pandemic Self Potrait' karya Ridwan Kamil itu di dalam Instastory-nya.

Dilihat dari laman OpenSea, lukisan yang diunggah dalam galeri NFT Ridwan_Kamil_Collection itu terjual dengan harga 1 Ethereum (ETH).

Seperti diketahui, 1 ETH senilai $3,213.42 atau setara Rp 45,9 juta.

Di dalam galeri itu, juga dipajang karya lukisan milik Solihin, salah seorang pelukis yang biasa berkarya di Jalan Braga Bandung.

Lukisan itu pun telah naik harga pasarnya dari Rp 500 ribu menjadi 0,09 ETH atau setara Rp 4,2 juta usai dipasarkan di OpenSea.

Selain itu, Ridwan Kamil juga memajang lukisan hasil karya anak perempuannya, Zahra, yang diberi judul Famous Girl.

"This painting was made by my daughter which describes the women’s situation nowadays (lukisan ini dibuat oleh anak perempuan saya yang menggambarkan situasi perempuan saat ini)," tulis Emil.

Seperti diketahui, Emil berencana memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif untuk menjual karyanya lewat platform NFT.

Rencananya, pria yang akrab disapa Emil itu akan menampung karya para seniman untuk dijual di akun NFT yang disediakan pemerintah.

Secara sederhana, NFT mengubah karya seni digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya atau unik, sehingga karya seni tersebut bisa diverifikasi keasliannya dan mudah diperdagangkan melalui blockchain.

"Kepentingan saya, ini cara baru, cuma orang merasa rumit. Maka saya akan buat cara membuat akun di bursanya dan dikoordinir saja oleh kita. Jadi bisa titip ke kita, enggak usah register lagi dan bayar lagi. Kita ibaratnya menyediakan wadah," kata Emil.

Emil menilai, NFT ini bisa membantu ekonomi dan menjamin keaslian karya atau konten digital para seniman.

"Memang bisa (diduplikasi) tapi barang itu enggak bisa diperjualbelikan. Karena sekali dia masukan karyanya (ke platform NFT) maka blockchain, teknologi yang bisa men-tracing, akan mengetahui bahwa yang aslinya bukan itu dan ditolak sistem. Sederhananya begitu," kata Emil.

Disinggung soal belum adanya kejelasan regulasi NFT, Emil berharap agar pemerintah bisa segera memberi panduan soal hadirnya potensi ekonomi digital baru.

Ia juga akan memberi pemahaman kepada masyarakat soal peluang tersebut.

"Tugas pemimpin dan negara memberi pemahaman orang terhadap pintu ini. Saya menganalisis, regulasi itu telat dibandingkan inovasi, seperti kasus ojek online. Poinnya, pemerintah Indonesia di masa depan jangan ketinggalan kecepatannya dalam merespons ekonomi digital baru," jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/16/095154378/nft-lukisan-ridwan-kamil-terjual-rp-45-juta-di-opensea-didonasikan-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke