Salin Artikel

Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta untuk Cari Pelaku Vandalisme di Kota Bandung

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan A Brilyana menjelaskan, tujuan dipasangnya spanduk tersebut agar masyarakat bisa melaporkan segera apabila mengetahui keberadaan orang dalam spanduk tersebut.

"Hingga saat ini belum tertangkap (pelaku vandalisme)," kata Yayan dalam kegiatan Bandung Menjawab di Taman Alun-alun Kota Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (18/1/2022).

Yayan menambahkan, dia akan memberikan hadiah uang tunai sebesar Rp 5 juta bagi siapa pun yang bisa melaporkan keberadaan pelaku vandalisme. Uang tersebut berasal dari kantong pribadinya.

"Mungkin harus dengan hadiah. Jadi bagi siapa yang melaporkannya, saya akan berikan uang Rp 5 juta kepada yang melaporkan pelaku vandalisme di Jalan Babakan Siliwangi ke Diskominfo," tutur Yayan.

Selain dari uang pribadinya, Yayan mengatakan, jumlah uang tunai yang akan diberikan kepada pelapor bisa lebih apabila memberikan informasi secara valid.

"Sebelumnya juga kan Camat Cicendo umumkan bakal berikan Rp 5 juta juga. Jadi, total hadiah nanti Rp 10 juta," kata Yayan.

Langkah yang diambil Diskominfo untuk menyebarluaskan foto pelaku vandalisme yang merusak keindahan Jalan Babakan Siliwangi dinilai sebagai pola baru dalam menjaga ketertiban dan keindahan Kota Bandung.

Selain itu, Yayan berharap sayembara ini juga bisa memberikan efek jera.

"Kami soal ketertiban punya pola baru. Ketika ada yang melanggar dengan corat-coret ya akan di-screenshot lalu diviralkan di media sosial. Juga dipasang lewat baliho gambar pelakunya," kata Yayan.

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/18/145326278/sayembara-berhadiah-rp-10-juta-untuk-cari-pelaku-vandalisme-di-kota-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke