Salin Artikel

Siswa SD Meninggal Usai Vaksin, Dinkes Tasikmalaya Wajibkan Orangtua Dampingi Anak

Langkah itu agar tidak terjadi lagi kasus meninggal usai pemberian vaksin akibat penyakit penyerta.

"Ke depan, pelaksanaan vaksin ini akan kami perbaiki terus dari berbagai aspeknya. Termasuk pendampingan orangtua mutlak dibutuhkan dan akan kami sosialisasikan. Kecuali, orangtua sudah menitipkan ke guru dan pihak medis," ungkap Uus kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Terkait korban yang mengalami DBD tetapi tidak terdeteksi saat skrining sebelum vaksin, Uus menjelaskan kemungkinan penyakit DBD yang dialami korban sedang di masa inkubasi.

Masa inkubasi adalah selang waktu yang berlangsung antara pajanan terhadap patogen hingga gejala-gejala pertama kali muncul. Dengan kata lain, masa inkubasi adalah periode saat virus sudah menginfeksi tubuh hingga menimbulkan gejala.

"Mungkin tak terdeteksi saat dilakukan skrining. Karena mungkin itu DBD-nya sedang masa inkubasi," jelas Uus kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Uus menambahkan, selama ini kasus yang murni Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) di wilayahnya belum ad. Ini adalah kasus pertama KIPI dengan penyakit penyerta atau ko-insiden KIPI.

"Untuk yang murni KIPI berujung fatal belum ada. Baru kejadian ko-insiden ini. Sebelumnya belum ada yang dengan keluhan berat," kata dia.

Meski demikian, lanjut Uus, kasus ini tak bisa diabaikan kematiannya akibat usai vaksin, meski sebagian besar kematian disebabkan oleh DBD dan liver akut.

"Kemungkinan besar fatalitasnya (kematian) diakibatkan oleh DBD. Namun karena dia habis vaksinasi, maka istilahnya di kami ko-insiden KIPI. Kami tak bisa mengabaikan vaksinnya," ujar dia.

Pihaknya pun nantinya akan mewajibkan adanya pendampingan orang tua saat anak divaksinasi.

Sehingga nantinya tenaga medis akan terbantu mengetahui seseorang atau anak saat skrining jika memiliki penyakit bawaan.

"Jangan sampai ada pemahaman bahwa kejadian ini karena vaksin murni. Karena sudah jelas bahwa hasil laboratoriumnya ada DBD," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan, sesuai hasil penyelidikan kasus kematian siswa Sekolah Dasar (SD) di wilayahnya usai menerima vaksin akibat Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau vaksinasi dengan penyakit bawaan.

Hasil itu sesuai penelusuran para dokter yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) KIPI RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya dengan hasil laboratorium bahwa korban meninggal akibat KIPI dan Demam Berdarah Dengue (DBD).

"Perlu saya jelaskan bahwa anak itu meninggal dikenal KIPI dengan panyakit bawaan terdeteksi NS1 atau DBD. Hasil penyelidikan itu sesuai penelusuran para dokter yang tergabung dalam Pokja KIPI RSUD Seokardjo Tasikmalaya. Sempat dirawat tapi tak tertolong," jelas Uus kepada wartawan di kantornya, Selasa (18/1/2022).

"Sesuai penelurusan pun memang betul bahwa anak meninggal ini sebelumnya menerima vaksin Sabtu (15/1/2022) di sekolahnya. Sempat diperiksa tim Puskesmas sampai akhirnya mengalami penurunan kesadaran dan dibawa ke RSUD Soekardjo ditangani para dokter dari Pokja KIPI," tambah dia.

Sedangkan, keluarga DMZ (10) siswa kelas V SDN Kersamenak Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, mengaku kalau korban sebelumnya sehat dan tak menunjukkan gejala apapun saat berangkat ke sekolah untuk divaksin, Sabtu (15/1/2022).

Bahkan, korban enggan diantarkan orangtuanya berangkat sekolah dan memilih untuk pergi sendiri memakai angkutan umum bersama teman-temannya.

"Sebelum divaksin korban sangat sehat dan tak menunjukkan gejala sakit apapun. Dia malah gak mau diantarkan bapaknya berangkat sekolah dan memilih pergi naik angkot bersama teman-temannya," jelas Jajang Suhendar (50), salah seorang pamannya kepada wartawan di rumahnya, Selasa (18/1/2022).

Jajang menambahkan, korban pun masih bermain bersama temannya dan sehat usai pulang sekolah dan mendapatkan vaksin dari sekolahnya tersebut.

Namun, memasuki petang hari korban mengalami badan lemas dan kejang-kejang usai mandi sore di rumahnya.

Korban pun lalu sempat dibawa ke Puskesmas Purbaratu untuk mendapatkan perawatan namun malah dirujuk ke RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya sampai akhirnya meninggal dunia, Senin (17/1/2022) kemarin.

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/18/182731278/siswa-sd-meninggal-usai-vaksin-dinkes-tasikmalaya-wajibkan-orangtua-dampingi

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com