Salin Artikel

PDI-P Jabar Minta Jaksa Agung Abaikan Permintaan Arteria Dahlan

Anggota Komisi IV DPR RI ini meminta agar Jaksa Agung Burhanuddin ST tidak memenuhi permintaan Arteria.

"Terkait pernyataan saudara Arteria Dahlan yang meminta Kajati Jabar dipecat karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat, maka saya mohon kepada Bapak Jaksa Agung, tidak memenuhi permintaan tersebut," kata Ono dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (19/1/2022).

Ono meyakini, Kajati Jabar Asep N Mulyana menggunakan bahasa Sunda dalam rapat dengan jajarannya bertujuan untuk menjalin suasana kekeluargaan dan keakraban.

Ono menilai, penggunaan bahasa daerah itu tanpa maksud yang macam-macam dan berlebihan.

Sebagai sesama kader PDI-P, Ono mengingatkan kepada Arteria Dahlan bahwa dalam sejarah hidup Bung Karno dan kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari peran Jawa Barat dan orang Sunda.

Sosok Marhaen yang menjadi cikal bakal marhaenisme yang diusung oleh PDI-P, menurut Ono, adalah seorang petani kecil asal Jawa Barat. Makam Marhaen berada di Bandung, Jawa Barat.

"Marhaenisme tercipta, menggali Pancasila dan semangat memerdekakan Indonesia adalah buah dari proses perjalanan Bung Karno di Jawa Barat, daerah yang sering di sebut Tatar Sunda," tutur Ono.


Ono menjelaskan, sebagai Ketua DPD PDI-P Jabar, dia saat ini pun tengah mempelajari bahasa Sunda halus, agar partainya bisa lebih dekat dengan masyarakat Jabar.

"Saya sebagai orang asli Indramayu yang memiliki bahasa khusus, bukan Sunda dan bukan pula Jawa. Bila ada yang menggunakan bahasa Sunda atau Jawa, biasanya bahasa Sunda dan Jawa yang kasar. Sehingga, jujur, saya sedang belajar bahasa Sunda yang halus," kata Ono.

Diberitakan sebelumnya, politisi PDI-P Arteria Dahlan kini kembali jadi sorotan.

Ucapan dan tindakan Arteria yang kontroversial menjadi persoalan.

Kali ini, Arteria disorot soal permintaanya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Hal itu diutarakan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR denga Kejaksaan Agung pada Senin (17/1/2022).

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/19/112130078/pdi-p-jabar-minta-jaksa-agung-abaikan-permintaan-arteria-dahlan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke