Salin Artikel

Bocah Perempuan 4 Tahun Korban Perkosaan Kakek 77 Tahun Trauma, Kembarannya yang Menyaksikan Juga

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya langsung mengamankan bocah kembar perempuan umur 4 tahun yang salah satunya korban pemerkosaan kakek 77 tahun tetangganya.

Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kota Tasikmalaya korban sudah ditempatkan di salah satu rumah aman dengan pendampingan tim ahli.

Tim psikolog pun terus mendampingi korban untuk setiap saat memeriksa psikis para korban yang mengalami pemerkosaan dan saudaranya menyaksikan kejadian tersebut.

"Alhamdulillah hasilnya baik. Anak itu sudah diamankan di rumah aman salah satu yayasan pendampingan korban kekerasan anak.  Kondisinya sehat," jelas Kepala Dinas P2KBP3A Kota Tasikmalaya, Nunung Kartini kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Sampai saat ini, lanjut Nunung, pihaknya terus koordinasi dengan Polresta Tasikmalaya yang menangani kasus pemerkosaan bocah 4 tahun tersebut.

Sesuai informasi Kepolisian, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Sel Mapolresta Tasikmalaya.

"Selanjutnya, kami akan koordinasi dengan dinas sosial untuk memenuhi kebutuhan korban dan keluarganya," kata Nunung.

Sementara itu, Ketua Yayasan Taman Jingga Ipa Zumratol Falihah mengatakan saat ini korban untuk sementara tinggal di rumahnya.

Anak itu tinggal bersama saudara kembarnya yang menyaksikan peristiwa itu terjadi. 

"Yang menjadi korban kekerasan secara verbal hanya satu orang, tapi kembarannya juga mengalami trauma. Karena dia menyaksikan. Sesuai pengakuan korban yang polos bercerita itu diperkosa dan bukan hanya dicabuli saja," tambahnya.

Sampai sekarang korban dalam kondisi sehat tapi masih ada trauma bagi korban yang mengalami pemerkosaan.

Pihaknya pun terus melakukan pendampingan trauma hiling ke korban oleh tim psikolog.

Terkait kondisi fisiknya tak ditemukan luka fatal di bagian lainnya selain organ intimnya usai menjalani rangkaian pemeriksaan medis.

"Alhamdulillah tak ada gangguan fatal. Sekarang anak aman dan terus dilakukan pendampingan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Urusan Humas Polresta Tasikmalaya Ipda Jajang Kurniawan, membenarkan kalau pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, sdh (sudah)," singkat Jajang lewat pesan Whatsapp kepada Kompas.com, Jumat (21/1/2022) malam.

Diberitakan sebelumnya, ENT (77) seorang kakek renta asal Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya tega memerkosa anak perempuan kembar yang masih berumur 4 tahun saat berada di dalam rumah korban.

Kejadian itu disaksikan adik kandungnya yang berusia sama dan kondisi rumahnya selalu sepi karena kedua anak itu ditinggal kabur ibu kandungnya serta ayahnya sedang bekerja.

Pelaku pun langsung ditangkap polisi tanpa perlawanan usai adanya laporan dari pihak keluarga ke Polresta Tasikmalaya.

"Mulanya kami mendapatkan informasi ada anak kembar perempuan salah satunya telah mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya ketika buang air kecil dan ayahnya mengira hanya sakit biasa. Tapi, korban langsung buka suara mengucapkan ada seorang Abah (kakek) masuk ke dalam rumahnya. Pengakuan anak begitu polos orang itu memasukkan itu termasuk tangannya ke kemaluan korban," jelas Ketua Yayasan Taman Jingga Ipa Zumratol Falihah, saat mendampingi laporan korban ke Kepolisian, Jumat (21/1/2022).

Ipa menambahkan, mulanya kejadian itu saat kedua anak kembar tersebut ditinggal di rumahnya dan hanya tinggal dengan ayah kandungnya usai ibu kandungnya kabur dari rumah, Sabtu (15/1/2022).

Kedua anak itu hanya diurus oleh ayahnya seorang diri di sebuah rumah yang padat penduduk.

Saat bermain, tiba-tiba pelaku sekaligus tetangganya yang sudah tua renta masuk ke tengah rumah dan melakukan pemerkosaan tersebut dengan mulanya hanya pencabulan oleh tangannya.

"Kami membantu ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tasikmalaya. Karena perbuatan yang dilakukan pelaku melanggar perlindungan anak di bawah umur supaya kepolisian memproses hukum segera. Saat ini korban masih diamankan di suatu tempat khusus sekaligus didampingi psikolog," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Urusan Humas Polresta Tasikmalaya, Inspektur Dua Jajang Kurniawan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan kejadian tersebut dari orang tua korban.

"Korban diduga dicabuli oleh terlapor dan dilaporkan ke Polresta Tasikmalaya. Saat ini masih dalam proses penyelidikan Kepolisian," pungkasnya. 

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/21/215056378/bocah-perempuan-4-tahun-korban-perkosaan-kakek-77-tahun-trauma-kembarannya

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com