Salin Artikel

Kumpulan Berita Harian Bandung Terpopuler: 83 Warga di Tasikmalaya Keracunan Nasi Kotak Hajatan

1. Ada 83 warga Tasikmalaya keracunan nasi kotak hajatan

Sebanyak 83 warga Kampung Sukaparan, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat keracunan massal setelah memakan nasi kotak hajatan.

Salah satu korban Jeje (74) asal kampung yang sama diketahui meninggal dunia usai mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sodonghilir.

Korban keracunan adalah warga beragam usia mulai kakek-kakek, pria dan wanita dewasa serta anak-anak.

Keracunan berawal saat para korban menghadiri acara khitanan seorang anak di Kampung Sukaparan pada Kamis (20/1/2022) pagi.

Kamis sore, para korban mulai merasakan mual, pusing dan muntah dalam waktu bersamaan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo saat dihubungi, Sabtu (22/1/2022).

"Sketsanya sudah kita sebar ke Polres-polres wilayah, sampai ke Polda seluruh Indonesia," ucap Tompo.

Menurut Tompo, kepolisian juga telah menyebarkan sketsa itu ke masyarakat.

"Bagi yang mengetahui identitas yang sama dengan sketsa itu agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian," katanya.

Luapan sungai tersebut merendam tiga desa di Kecamatan weld, Kabupaten Cirebon. Ada ratusan rumah terendam banjir dan membuat 3.783 warga terdampak.

Dari jumlah warga yang terdampak, hanya 62 yang dievakusi ke tempat yang lebih aman. Sedangkan warga lainnya memilih bertahan di rumah dan mengungsi di rumah kerabat.

Hingga Sabtu (22/1/2022) dini hari, air masih menggenangi rumah sehingga warga tak bisa beraktifitas seperti biasanya.

"Pihak keluarga datang sendiri ke polres untuk menyampaikan bahwa sebetulnya dari internal mereka terjadi kesepahaman," kata Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi saat ditemui di Kawali, Kabupaten Ciamis, Sabtu (22/1/2022).

Meski ada kesepahaman, kata Wahyu, pihaknya akan tetap sesuai prosedur dalam menangani sebuah kasus.

Menurutnya salah satu prosedur yang ada yakni restoratif justice.

"Tujuan penanganan Polri bukan untuk hukum orang, tapi memberi edukasi," tegas dia.

Bila para pihak telah mencapai sebuah kesepahaman di mana tujuan utama adalah memberi pendidikan kepada anak-anak, maka pihaknya akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha, Agie Permadi, Candra Nugraha | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri)

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/23/055500278/kumpulan-berita-harian-bandung-terpopuler--83-warga-di-tasikmalaya-keracunan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com