Salin Artikel

Setahun Tanah Bergerak di Ciherang Sukabumi, Menagih Janji Pemerintah

Setelah lebih dari setahun, para penyintas bencana geologi ini masih mempertanyakan kelangsungan kehidupan masa depan mereka.

Saat ini, warga menunggu realisasi hunian tetap (huntap) yang dijanjikan pemerintah.

Para penyintas bencana berharap, Presiden Joko Widodo dapat memberikan solusi di tengah ketidaknyamanan yang mereka rasakan.

"Bagaimana, Bapak Presiden, Ibu (saya) sudah menunggu-nunggu ingin secepatnya ditempatkan di huntap atau di tempat di mana (yang nyaman)," ujar Anih (68) didampingi sejumlah penyintas tanah bergerak kepada Kompas.com, Sabtu (22/1/2022).

Anih menuturkan, meskipun rumahnya baru dalam kategori terancam, rasa khawatir dan tidak nyaman selalu dirasakan selama setahun terakhir.

Siang dan malam, Anih selalu diliputi rasa ketakutan dan panik. Apalagi bila hujan deras turun mengguyur wilayah permukiman.

"Kami juga masih suka mendengar suara gemuruh (dentuman), dan getaran," tutur Anih yang rumahnya hanya sekitar 50 meter dari lokasi tanah ambles.

Bahkan, beberapa menit sebelum wawancara berlangsung, Kompas.com dan para penyintas yang sedang berbincang-bincang mendengar satu kali suara dentuman.

Suara dentuman cukup keras tersebut sempat mengagetkan.

Berhutang demi hunian sementara

Seorang penyintas lainnya, Lela (50), sangat mengharapkan huntap yang dijanjikan pemerintah.

Dia ingin kembali melangsungkan kehidupan bersama semua warga di tempat aman dan nyaman.

"Sudah hampir setahun saya tinggal di huntara (hunian sementara). Sebelumnya lama mengungsi di sekolahan," kata Lela saat ditemui, Minggu.

Menurut dia, bangunan huntara di atas lahan yang bukan miliknya ini dibangun dengan biaya sendiri.

Hingga saat ini, dia masih meninggalkan utang dan ingin secepatnya melunasi.

"Ingin melunasinya, tapi uang dari mana? Untuk makan sehari-hari saja susah," kata Lela yang rumah miliknya hancur akibat gerakan tanah.

"Sempat ada bantuan dana tunggu hunian, tapi sekarang tidak ada lagi. Saya berharap sekali bantuannya ada lagi untuk bayar-bayar utang," kata Lela.


Pantauan Kompas.com di lokasi gerakan tanah, saat ini kondisinya semakin meluas.

Retakan atau rekahan tanah meluas di areal persawahan yang lokasinya lebih rendah dari permukiman.

Sedangkan longsoran yang menggerus lerengan atau gawir semakin menyatu dan dikhawatirkan mengakibatkan longsoran besar.

Kemudian di wilayah permukiman, tersisa rumah-rumah rusak dan puing-puing bangunan.

Sejumlah rumah yang masih utuh sudah dibongkar para pemiliknya. Bahkan, pemilik rumah panggung memindahkannya ke lokasi yang aman.

Sedangkan kondisi tanah ambles sepanjang sekitar 300 meter terus meluas dan melebar.

Juga terdapat amblesan di sekitaran lereng atau gawir.

Untuk huntara, para penyintas membangun dengan biaya mandiri dan gotong royong.

Lokasinya ada yang di lahan keluarga, pinjaman keluarga, pribadi, dan tanah garapan PTPN VIII Goalpara dan Perum Perhutani.

Relokasi penyintas

Bupati Sukabumi Marwan Hamami sebelumnya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi Badan Geologi, masyarakat di lokasi bencana tanah bergerak Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, harus dipindahkan ke lokasi aman.

"Harus betul-betul mempersiapkan masyarakat, bagaimana masyarakat dipindahkan ke lokasi yang aman secepatnya," ujar Marwan kepada Kompas.com selesai meninjau lokasi Dusun Ciherang, Sabtu (6/3/2021).

Relokasi tersebut berdasarkan hasil kajian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) - Badan Geologi.

Ada 129 rumah yang direkomendasikan untuk direlokasi.

Hal tersebut tertuang dalam surat laporan pemeriksaan gerakan tanah di Kecamatan Nyalindung Nomor 119.Lap/GL.03.01/BGP/2021 tertanggal 4 Maret 2021 yang ditandatangani Kepala PVMBG Andiani.

Menurut Marwan, lokasi untuk relokasi direncanakan di tempat yang aman, yaitu di lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

Lokasi untuk relokasi tersebut sudah diperiksa oleh Badan Geologi.

Saat ini hanya tinggal mengajukan permohonan kepada pemilik lahan untuk dimanfaatkan sebagai hunian tetap.

"Kendalanya, untuk kepemlilikan lahan harus ada administrasi yang harus ditempuh," ujar Bupati Sukabumi dua periode itu.

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/24/151547578/setahun-tanah-bergerak-di-ciherang-sukabumi-menagih-janji-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke