Salin Artikel

Kronologi Pembunuhan Petani di Karawang oleh Istri dan Pria Simpanannya, Pakai Penumbuk Padi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan Muhamad Ota (52), pengepul beras asal Tirtajaya, Karawang, Jawa Barat yang dilakukan oleh istri (N) dan selingkuhan istrinya (AN).

N (39) telah menjalin hubungan gelap dengan AN (33) sejak setahun terakhir.

Dipicu kekesalan N kepada Muhammad Ota, keduanya pun merencanakan pembunuhan itu. Bahkan rencana itu sudah disusun dua kali.

Malam itu, N menghubungi AN bahwa Muhammad Ota tengah berada di rumah. AN lalu memberi kode mengetuk jendela belakang saat dia datang.

Pada pukul 23.00 WIB, AN datang dan N membukakan jendela.

AN pun masuk ke dalam dan meminta N untuk memastikan suaminya sudah tertidur lelap.

"Setelah dipastikan korban tertidur pulas, AN segera mengambil penumbuk padi yang berada di belakang rumah," ujar Kepala Polisi Resor (Kapolres) Karawang AKBP Aldi Subartono saat merilis kasus pembunuhan itu di Aula Mapolres Karawang, Senin (24/1/2022).

AN pun masuk ke kamar tempat Muhammad Ota tidurdan kemudian menghantamkan enam kali pukulan pada bagian kepala.

Setelah dipastikan korban meninggal, kata Aldi, AN langsung kabur lewat jendela kamar. Sedangkan N berteriak meminta tolong seolah suaminya dibunuh oleh orang tidak dikenal.

"Namun dari keterangan istri korban yang tidak meyakinkan dan hasil olah TKP. Akhirnya istri korban mengaku bahwa dirinya yang terlibat dalam pembunuhan tersebut," katanya.

Polisi pun kemudian menetapkan N sebagai tersangka dan memburu AN yang merupakan kekasih gelapnya. AN yang sempat melarikan diri pun kemudian berhasil ditangkap di wilayah Sampalan, Karawang.

Keduanya dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP tentang pembunuhan dan atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, Polisi Resor (Polres) Karawang menangkap dua terduga pembunuhan seorang petani di Dusun Mekarjaya, RT 016, RW 008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.

Petani itu, Muhamad Ota Bin Nija (52) ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, Ota ditemukan tewas bermula pada Jumat (21/1/2022) sekitar pukul pukul 23.30 WIB. Saat itu, istri korban berteriak meminta tolong warga untuk melihat suaminya di dalam kamar.

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/24/221247578/kronologi-pembunuhan-petani-di-karawang-oleh-istri-dan-pria-simpanannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke