GUNUNG PUTRI, KOMPAS.com - Gudang penimbunan solar subsidi di Jalan Raya Kranggan, Desa Kranggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor disegel Polres Bogor dan petugas gabungan pada Senin (24/1/2022) sore.
"Banyak petugas gabungan yang turun untuk menyegel. Ada dari, kementerian BUMN, Polresta Bogor, dishub, dan propos," terangnya kepada TribunnewsBogor.com saat dihubungi melalui telepon, Rabu (26/1/2022).
Pantauan wartawan TribunnewsBogor.com di lokasi penimbunan solar subsidi, terlihat lima mobil boks yang sudah disegel.
Chairul menyatakan, selain menyegel gudang dan mobil boks, petugas juga mengamankan 12 orang.
"Kita amankan 12 orang, ada yang dari karyawannya dan supir truknya, mereka juga tidak ada perlawanan saat itu" katanya.
Selain mengamankan karyawan, petugas gabungan juga berhasil menemukan 50 ton solar subsidi di lokasi tersebut.
"Kita temukan 40 ton solar di dalam gedung dan 10 ton lagi ada di mobil box tersebut, sekarang kasusnya diserahkan ke Polres Bogor," pungkasnya.
Dicurigai warga sejak lama
Sementara itu, Deputi penegakan hukum dan perundangan kementarian BUMN Carlo Tewu mengatakan, penyegelan ini berawal dari banyaknya laporan dari warga sekitar ke pihak kementerian mengenai solar ilegal.
"Dari situ kita tanggapi laporan warga dan selidiki tempat tersebut," ucap Carlo.
Menurutnya kasus tersebut sudah berjalan cukup lama, hingga warga banyak menemukan kejanggalan dalam gudang tersebut.
Carlo mengungkapkan bahwa solar tersebut disuplai ke beberapa SPBU-SPBU.
"Dari pihak SPBU juga mereka menemukan kejanggalan, karena ketidakjelasan penyuplai solar," katanya.
Penyegelan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian dan tidak ikut campur tangan kementerian.
Untuk saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Bogor.
Ia menambahkan bahwa kasusnya semua sudah ditangani oleh Polres Bogor, kami pihak kementerian hanya mendampingi di lokasi saja.
"Ada tim saya yang turun saat itu, ada dari BUMN serta jajaran kepolisian yang ada saat penyegelan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 50 Ton Solar Bersubsidi Ditimbun di Bogor, Polisi Amankan 12 Pekerja
https://bandung.kompas.com/read/2022/01/26/214353878/penimbunan-50-ton-solar-subsidi-di-bogor-polisi-amankan-12-pekerja
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan