Salin Artikel

Polres di Jabar Dilibatkan Lakukan Pemeriksaan Ratusan Anggota Ormas yang Terlibat Demo Ricuh

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 731 orang anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terlibat dalam kericuhan saat demonstrasi di Mapolda Jawa Barat (Jabar), diamankan polisi.

Ratusan orang yang diamankan ini tak hanya berasal dari Bandung saja, namun juga beberapa dari daerah di Jabar lainnya.

Polisi pun kemudian memisahkan mereka sesuai dengan wilayahnya masing-masing untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kita sudah melakukan pemisahan, yang datang dari polres polres, ini kita kembalikan ke polres dengan pengawalan dan dilakukan pemeriksaan di polres," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jumat (28/1/2022).

Ada beberapa Polres yang nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap para anggota ormas tersebut.

"Ada dari Karawang, Subang, banyak. Sebagian besar kebanyakan ada," kata Tompo.

Sementara anggota ormas yang masih berada di Mapolda Jabar, kata Tompo, tengah dilakukan pendalaman lebih lanjut dan diperiksa secara maraton.

"Ada di mapolda ini sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan supaya siapa-siapa yang memenuhi pidana nanti informasi akan di-update setelah dilakukan pemeriksaan, siapa-siapa yang akan menjadi tersangka," kata Tompo.

41 orang dari Bandung

Sementara itu, 41 orang anggota GMBI yang berasal dari wilayah Kabupaten Bandung harus melakukan wajib lapor ke Polresta Bandung.

41 orang tersebut sebelumnya diamankan dan dilakukan pemeriksaan terlebih dulu di Mapolda Jabar pada Kamis (27/1/2022).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, anggota ormas itu yang menuju Kota Bandung ada dua distrik yaitu distrik Kabupaten Bandung dan Majalaya Raya.

"Yang berangkat itu ada 5 orang sedangkan dari Majalaya ada 36 jadi total ada 41 orang," kata Kusworo.

Kusworo menambahkan dari 41 orang yang diamankan karena tidak melakukan tindakan pidana dan tidak membuat tindakan anarkis serta ujaran kebencian sehingga akhirnya diserahkan ke Polresta Bandung.

"Setelah diserahkan ke Polresta Bandung, ke 41 orang ini kami foto dan sidik jari dan kami buatkan pemeriksaan serta sementara mereka wajib lapor,"ujarnya.

Kusworo dengan tegas mengimbau bahwa kejadian ini menjadi sebuah pembelajaran bagaimana menyampaikan pendapat di muka umum, meski hal ini dilindungi oleh Undang-Undang.

Namun, ketika melakukan perbuatan melanggar hukum, tentu ada konsekuensinya.

"Itu ada pasal pengrusakannya apabila saat menyampaikan orasi, maka dari itu kawan - kawan GMBI yang 41 orang ini kami kembalikan ke ketua Majalaya Raya dan Kabupaten Bandung karena yang bersangkutan tidak ada yang melakukan tindakan pidana," tutupnya.

Awal mula demo

Seperti diketahui, buntut aksi demo anarkis di Mapolda Jabar ini, polisi mengamankan ratusan anggota ormas.

Adapun 19 di antaranya diketahui positif narkoba.

Demo anggota ormas ini berawal adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang, pada bulan November 2021.

Namun, aksi demo itu kemudian menjadi ricuh dengan tindakan anarkis anggota ormas di Mapolda Jabar.

Alhasil, sejumlah fasilitas publik dan negara pun rusak akibat aksi anarkis tersebut.

Saat ini, kata Tompo, situasi sudah kondusif dan kembali aman.

Namun, guna menjaga situasi tetap aman, Polda Jabar telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan razia pemantauan.

"Guna mengantisipasi situasi Kamtibmas, telah diinstruksikan kepada seluruh jajaran dan kewilayahan untuk dilakukan razia pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayah nya masing-masing, agar tidak menimbulkan permasalahan Kamtibmas di masyarakat," ucapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/28/151214278/polres-di-jabar-dilibatkan-lakukan-pemeriksaan-ratusan-anggota-ormas-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke