Salin Artikel

278 Kendaraan Anggota Ormas yang Demo di Mapolda Jabar Disita, Polisi Temukan Senjata Tajam hingga Alat untuk Berkelahi

Pada Jumat (28/1/2022) sore, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan penggeledahan terhadap beberapa kendaraan tersebut.

Hasilnya, polisi menemukan senjata tajam hingga balok yang disimpan di sejumlah kendaraan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan, penyidik hanya menggeledah beberapa kendaraan yang disita karena sebagian kendaraan lain masih dalam kondisi terkunci.

"Sebagian besar masih dalam kondisi terkunci karena pada saat dipindahkan dan kita sita, kendaraan ini tidak dipegang kuncinya oleh penyidik sehingga dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan cuman sebagian yang terbuka saja," ucap Tompo di Mapolda Jabar.

Dari beberapa contoh kendaraan yang telah diperiksa, penyidik mendapatkan sejumlah benda tajam hingga balok di dalam kendaraan tersebut.

"Nah, dari beberapa sampling yang kita ambil, ditemukan ada beberapa senjata tajam dan balok, ada golok dan alat untuk berkelahi ya, ada pisau seperti ini dan juga ada balok kayu di beberapa mobil," ucap Tompo.

Tompo menyebut jumlah kendaraan roda dua dan empat yang disita ada sekitar 278 unit kendaraan. Nantinya, ratusan kendaraan ini setelah diidentifikasi dan klarifikasi dapat diambil oleh pemiliknya.

"Nanti pemilik akan melaporkan kendaraan ini, bisa diambil apabila tidak tersangkut tindak pidana," kata Tompo.

Akan tetapi apabila kendaraan tersebut tersangkut tindak pidana maka polisi akan melakukan pengembangan. Sebelumnya, Tompo mengatakan bahwa dari ratusan kendaraan itu, 76 unit kendaraan diantaranya memiliki kendaraan yang tidak sesuai.

"Tapi kalau memang ada sangkutan tindak pidana, nanti kita akan melakukan pengembangan kembali," ucapnya.

Sementara itu, dalam aksi demo anarkis di Mapolda Jabar ini, polisi telah menetapkan 11 tersangka, salah satunya Ketua Ormas GMBI berinisial F. Tiga orang lainnya masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan di Mapolda Jabar.

"Untuk tersangka, sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelas orang dan sudah ditahan semua," ucap Tompo.

Selain itu, Tompo juga menemukan 19 anggota ormas yang positif narkoba. Mereka akan dilakukan pemeriksaa lebih lanjut secara terpisah.

Tompo menyebut, tak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya dalam perkara perusakan fasilitas publik dan negara ini. Pasalnya saat ini polisi masih mencari aktor intelektual lainnya terkait demo anarkis tersebut.

Seperti diketahui, buntut aksi demo anarkis di Mapolda Jabar ini, polisi mengamankan 731 orang anggota ormas, 19 diantaranya diketahui positif narkoba.

Demo anggota ormas ini dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang, pada bulan November 2021.

Akan tetapi aksi demo dinodai dengan tindakan anarkis anggota ormas tersebut, aksi anarkis itu pun banyak beredar di media sosial, beberapa rekaman video yang beredar itu memperlihatkan sejumlah anggota ormas yang saling dorong dengan anggota yang menjaga pintu masuk di belakang pagar di Mapolda Jabar, hingga pembubaran yang dilakukan kepolisian.

Sejumlah video juga beredar di aplikasi pesan singkat, yang memperlihatkan perusakan fasilitas hingga anggota ormas yang menaiki Logo Maung Lodaya.

Alhasil, sejumlah fasilitas publik dan negara pun rusak akibat aksi anarkis tersebut. Tompo merinci kerusakan itu terjadi pada gerbang pintu Mapolda Jabar, kolong baja, 64 kepala pagar patah, tiga pagar patah, 5 lampu taman yang rusak, 1 rambu dilarang parkir, 1 tiang teralis, hingga penyangga dudukan rusak.

"Taman depan Polda juga rusak, pada saat kejadian terjadi lempar - lemparan berupa batu kepada petugas," ucap Tompo.

Saat ini, kata Tompo, situasi sudah kondusif dan kembali aman. Namun, guna mengantisipasi situasi kamtibmas, Polda Jabar telah mengintruksikan jajarannya untuk melakukan razia pemantauan.

"Guna mengantisipasi situasi Kamtibmas, telah diinstruksikan kepada seluruh jajaran dan kewilayahan untuk dilakukan razia pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayah nya masing-masing, agar tidak menimbulkan permasalahan Kamtibmas di masyarakat," ucapnya

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/28/192200178/278-kendaraan-anggota-ormas-yang-demo-di-mapolda-jabar-disita-polisi-temukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke