Salin Artikel

Diduga Menjual Gadis untuk Prostitusi, Sejoli di Bandung Ditangkap

Sejoli tersebut ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung setelah sebelumnya polisi mendapatkan laporan dari orangtua korban.

Kapolresta Bandung Komisaris Besar Kusworo Wibowo mengatakan, terungkapnya perkara perdagangan orang ini berawal dari korban yang tak pulang selama tiga hari.

"Saat pulang dan ditanya oleh orangtuanya, anak yang bersangkutan ini tidak boleh pulang oleh temannya SI dan BR," kata Kusworo dalam keterangan yang diterima, Sabtu (29/1/2022).

Pelaku dan korban ternyata memiliki hubungan pertemanan.

Saat bertemu, korban diajak oleh sejoli ini ke salah satu apartemen di wilayah Kota Bandung.

Korban kemudian diminta melayani para laki-laki hidung belang.

"Yang bersangkutan meminta korban untuk melayani lelaki hidung belang di apartemen yang telah disiapkan oleh pelaku," ujar Kusworo.

Pelaku SI dan BR menginapkan korban dan sebelumnya telah menyiapkan pakaian seksi untuk dikenakan korban.

Dengan pakaian itu, korban difoto dan ditampilkan di status aplikasi media sosial.

Melalui aplikasi itu, korban dijual ke pria hidung belang.

Uang yang diperoleh kemudian dibagi-bagi oleh SI dan BR.

Mendapatkan laporan dan bukti dari orang tua korban, Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sejoli ini di salah satu hotel di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Kami tetap lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, karena menurut keterangan dari pelaku, korbannya hanya ada dua dan mereka baru pertama kali melakukan ini," kata Kusworo.

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/29/093052678/diduga-menjual-gadis-untuk-prostitusi-sejoli-di-bandung-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke