Salin Artikel

24 Tahun Tagih Gaji tapi Selalu Nihil, Eks Guru Honorer Bakar Sekolah karena Sakit Hati

KOMPAS.com - Munir Alamsyah (53) bisa bernapas lega. Kini, dia telah menghirup udara bebas.

Sebelumnya, Munir ditangkap polisi karena membakar dua ruangan di SMP Negeri 1 Cikelet, Garut, Jawa Barat.

Pembakaran dilakukannya pada Jumat (14/1/2022).

Alasan Munir melakukan pembakaran karena kesal gajinya sebagai guru honorer sebesar Rp 6 juta tidak diberikan pihak sekolah.

Munir menjadi guru honorer di sekolah itu pada 1996 hingga 1998.

Selama 24 tahun, Munir sering datang ke sekolah untuk menagih honornya. Namun, hasilnya nihil.

"Saya membakar sekolah tersebut karena kesal, saya memohon maaf atas perbuatan itu," ujarnya, Jumat (28/1/2022), dikutip dari Tribun Jabar.

Dibebaskan secara restorative justice

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menuturkan, Munir dibebaskan secara restorative justice.

Wirdhanto menjelaskan, pembebasan Munir didasari dari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

"Akhirnya terwujud sebuah kesepakatan dari Disdik memaafkan pelaku Bapak Munir ini terhadap tindakannya,” ucapnya dalam jumpa pers di Markas Polres Garut.

Setelah kesepakatan itu, Polres Garut menerima surat pernyataan dari Dinas Pendidikan, kepala SMPN 1 Cikelet, dan pihak keluarga pelaku.

"Kami melihat bahwa di sini memenuhi persyaratan materil dan formil, akhirnya kami tempuh dengan jalur restorative justice," ungkapnya.

Selepas dinyatakan bebas, Munir langsung melakukan sujud syukur.

Ia merasa bersyukur karena kasusnya tidak dilanjutkan. Ia pun kini sudah tenang.

"Perasaanya seperti diangkat dari masa-masa hina dan pahit, saya sangat bersyukur, terima kasih Pak Polisi dan pihak sekolah semuanya," tuturnya.

Setelah bebas, Munir kepingin kembali ke kampung halaman. Ia ingin melanjutkan hidup dengan tenang dan bahkan berniat menikah.

"Saya juga ingin menikah, saya belum menikah," bebernya, dilansir dari Tribun Jabar.

Dua ruang sekolah dibakar

Diberitakan sebelumnya, Munir ditangkap karena membakar ruangan di SMPN 1 Cikelet.

Kepala SMPN 1 Cikelet Yosef Suhendi menjelaskan, ada enam ruangan yang hendak dibakar pelaku.

Akan tetapi, yang terbakar hingga besar hanya dua ruangan, yakni ruangan guru dan ruangan kelas yang biasa digunakan untuk rapat para guru.

Peristiwa tersebut mengakibatkan rusaknya dua unit komputer sekolah.

Selain itu, satu paket buku pokok peserta didik yang ada di ruang guru juga turut terbakar.

“Ruang Bali (ruang kelas) sedikit rusak, termasuk satu unit komputer terbakar dan satu lagi rusak saat pemadaman kena air, jadi dua unit komputer,” terangnya, Senin (17/1/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut AKP Dede Sopandi menyampaikan, Munir dengan sengaja membeli bahan bakar minyak dan membakar pintu ruangan sekolah dengan media kertas.

“Ditaruh di bawah pintu masuk yang terbuat dari kayu, akibatnya pintu terbakar,” jelasnya, Selasa (25/1/2022).

Motif pelaku melakukan pembakaran karena sakit hati.

“Pernah klarifikasi ke sekolah untuk mempertanyakan hak-haknya sebagai guru honorer yang akan digunakan untuk menikah, tapi tidak ada realisasinya,” papar Dede.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor: Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembakar Sekolah di Garut Sujud Syukur Usai Dibebaskan, Saya Seperti Diangkat dari Masa Hina dan Pahit

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/30/054900878/24-tahun-tagih-gaji-tapi-selalu-nihil-eks-guru-honorer-bakar-sekolah-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke