Keputusan itu dibuat seiring tren kenaikan kasus Covid-19 di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).
"Dari semua daerah, Kota Bogor kami setujui PTM-nya akan diberhentikan dulu, ditunda. Ada kenaikan kasus di sekolah yang juga berhubungan dengan domisili dari wilayah tempat sekolah itu," kata Ridwan usai rapat Satgas Penanggulangan Covid-19 Jabar di Gedung Sate Bandung, Senin (31/1/2022).
Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, kebijakan itu sesuai dengan permintaan Wali Kota Bogor Bima Arya.
"Pak Bima Arya Wali, Kota Bogor, menyampaikan sebuah fenomena, sehingga kami izinkan," kata Emil.
Emil pun meminta para kepala daerah untuk memonitor tren kasus Covid-19 di wilayah dan sekolah masing-masing.
"Dan ini kami minta semua kepala daerah memonitor. Tapi per hari ini, karena memang episentrumnya ada di Bogor, Depok, Bekasi, memang rata-rata kemungkinan ada perubahan kebijakan mayoritas di wilayah itu," kata Emil.
Emil pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Saya yakin masyarakat juga sudah pandai melihat dan bisa memilah agar tetap melakukan prokes. Kasus lagi naik, intinya begitu. Mohon kewaspadaan, jangan menyepelekan. Biasanya di dalam kebosanan ada kelengahan, di dalam kelengahan ada potensi kita mendapat banyak masalah di pengendalian Covid-19," tutur Emil.
https://bandung.kompas.com/read/2022/01/31/172819378/ridwan-kamil-izinkan-ptm-di-kota-bogor-dihentikan-sementara