Salin Artikel

Kasus Pembunuhan di Subang Masih Misteri, meski Kapolda Jabar Targetkan Terungkap Awal 2022

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar), masih menjadi misteri.

Kini, sudah 167 hari sejak Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu, ditemukan tewas di dalam bagasi mobil mereka, pada 18 Agustus 2021.

Pengungkapan kasus ini berpacu dengan waktu. Pasalnya, Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Suntana menargetkan perkara ini bisa klir pada awal tahun 2022.

“Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," ujarnya, 29 Januari 2021.

Untuk mengungkap sosok di balik pembunuhan ibu dan anak di Subang, Polda Jabar telah menyebar sketsa wajah terduga pelaku.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan, sketsa itu telah disebar ke kepolisian resor (polres) di seluruh Indonesia.

"Sketsanya sudah kita sebar ke polres-polres wilayah, sampai ke polda seluruh Indonesia," ucapnya, 22 Januari 2022.

Selain ke kantor kepolisian, Polda Jabar juga menyebar sketsa terduga pelaku ke masyarakat.

"Bagi yang mengetahui identitas yang sama dengan sketsa itu agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian," ungkapnya.

Sejak 15 November 2021, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dilimpahkan ke Polda Jabar.

Pelimpahan kasus dari Polres Subang ke Polda Jabar dimaksudkan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang bisa membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto menuturkan, polisi sudah mengambil langkah-langkah penyidikan.

Langkah-langkah tersebut, yakni olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 5 kali, dua kali otopsi, dan memeriksa 69 orang saksi.

"Saksi 69 yang sudah diperiksa, 15 di antaranya dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas di TKP, 32 saksi untuk menentukan alibi, sedangkan 11 saksi lain tidak berhubungan dengan peristiwa tapi diambil keterangannya," terangnya di Mapolda Jabar, 29 November 2021.

Yani menyampaikan, polisi juga sudah memeriksa tujuh saksi ahli.

Pihaknya juga melakukan analisis terhadap closed circuit television (CCTV) di puluhan titik lokasi.

"Analisa IT termasuk analisa terhadap CCTV yang kurang lebih ada 40-50 titik sepanjang 50 Km," bebernya.

Polisi juga sudah mendapat sketsa wajah terduga pelaku. Sketsa tersebut merupakan hasil analisis tim Inafis Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut," sebutnya.

Berdasarkan catatan Kompas.com, pihak kepolisian telah menemukan sederet petunjuk.

Petunjuk-petunjuk itu, yakni bercak darah di kamar korban dan mobil tempat dua korban ditemukan, jejak kaki, serta sidik jari.

Polisi juga menemukan papan penggilasan dengan bercak darah yang disembunyikan di rak barang bekas, pisau, dan pakaian korban.

Dari rekaman kamera CCTV ditemukan petunjuk bahwa pembunuhan ibu dan anak tersebut berkaitan dengan mobil Avanza putih dan sebuah sepeda motor.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga kuat pelaku memiliki akses keluar masuk rumah. Hal ini terlihat dari tidak ditemukannya kerusakan di pintu rumah korban.

Dugaan perampokan pun telah gugur, lantaran tidak ditemukan barang berharga yang hilang, kecuali ponsel Amalia.

Lantas, apa yang membuat polisi kesulitan untuk menguak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang?

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto menerangkan, ada dua alat bukti yang belum bisa dipastikan oleh penyidik dalam kasus ini.

"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," jelasnya, 30 Desember 2021.

Guna mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi.

Sejumlah nama yang kerap bersileweran dalam pemberitaan, yakni Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah Amalia), Yoris Raja Amanullah (anak Tuti dan Yosef).

Lalu, Yanti Jubaedah (istri Yoris), dan Muhamad Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Dheri Agriesta, Gloria Setyvani Putri, I Kadek Wira Aditya, David Oliver Purba, Pythag Kurniati, Candra Setia Budi)

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/01/054500378/kasus-pembunuhan-di-subang-masih-misteri-meski-kapolda-jabar-targetkan

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com