Salin Artikel

Soal Kerumunan Konser di Subang, Ridwan Kamil Perintahkan Tindak Tegas

Saat ditemui di Makodam III/ Siliwangi Bandung, Rabu (2/2/2022), pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan bahwa dia sudah berkoordinasi dengan Pemkab Subang untuk menindak panitia pada konser tersebut.

Panitia konser dinilai lalai karena menyebabkan kerumunan dan banyak yang hadir tidak memakai masker.

"Saya sudah koordinasi, memerintahkan Bupati Subang untuk melakukan tindakan tegas. Saya kira itu sudah dilakukan dan saya apresiasi," ujar Emil.

Sesuai ketentuan, secara teknis penindakan pelanggaran prokes di daerah dilakukan oleh bupati maupun wali kota.

"Tindakan tegas sudah dari Bupati, tidak harus berlapis dari Provinsi," kata Emil.

Tindakan tegas tersebut, menurut Emil, sangat beralasan mengingat saat ini kasus Covid-19 di sejumlah daerah sedang melonjak, termasuk di Jabar.

Terlebih lagi karena adanya varian Omicron yang daya tularnya sangat cepat.

Emil menegaskan bahwa walaupun sejumlah kegiatan masih diperbolehkan, namun harus menerapkan prokes ketat dan terukur.

"Tapi kalau dempetan, enggak pakai masker, tentu harus ditindak karena melanggar," kata dia.

Seperti diketahui, rekaman video yang memperlihatkan kerumunan pada gelaran konser musik di Taman Anggur Kukulu, Subang, menjadi viral di media sosial.

Adapun artis yang dihadirkan dalam gelaran musik tersebut diketahui bernama Tri Suaka dan Nabila Maharani.


Rekaman tersebut memperlihatkan sang artis bernyanyi bersama dengan penonton yang memadati sekitar panggung tanpa menjaga jarak.

Menanggapi video tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menyayangkan adanya kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang belum kunjung reda ini.

Tompo menilai, kerumunan itu berpotensi menjadi episentrum sebaran virus corona.

"Kita prihatin apabila memang ada. Kerumunan ini sangat rentan untuk menjadi episentrum penyebaran Covid-19," kata Tompo di Mapolda Jabar, Selasa.

Berkaitan dengan izin, menurut Tompo, pihak penyelenggara memang mengajukan izin menggelar acara di Taman Kukulu, untuk kegiatan silaturahmi dan pentas seni.

Namun, menurut Tompo, kepolisian belum memberikan izin gelaran acara tersebut.

"Yang terjadi pada saat itu, memang pada awalnya mereka mengajukan untuk mengadakan silaturahmi, dan kita juga tidak memberi izin kepada yang bersangkutan," ucap Tompo.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/02/183947378/soal-kerumunan-konser-di-subang-ridwan-kamil-perintahkan-tindak-tegas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke