Salin Artikel

Bikin Atraksi Barongsai dan Timbulkan Kerumunan, Mal Festival Citylink Bandung Didenda Rp 500.000

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, manajemen pengelola Mal Festival Citylink Bandung telah mengakui kesalahannya karena menggelar atraksi barongsai hingga menimbulkan kerumunan pengunjung dua hari lalu.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung yang mengatur tentang penanganan Covid-19 di Kota Bandung, manajemen pengelola Mal Festival Citylink Bandung pun harus dikenakan sanksi berupa denda.

"Denda administrasi maksimal Rp 500.000," kata Rasdian di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Kota Bandung, Kamis (3/2/2022).

Selain itu, Rasdian memastikan pihak manajemen pengelola Mal Festival Citylink telah membuat pernyataan untuk menghentikan kegiatan atraksi barongsai yang rencanya awalnya akan digelar hingga tanggal 15 Februari mendatang dalam rangka menyambut hari raya imlek.

"Yang belum, tidak boleh diteruskan. Rencananya event itu sampai tanggal 15. Manajemen sudah membuat pernyataan untuk menghentikan kegiatan itu," ujarnya.

Rasdian memastikan, jika nantinya pengelola Mal Festival Citylink membandel dan tetap mengadakan kegiatan atraksi barongsai, penyegelan dan penghentian operasional mal akan dilakukan.

"Kalau ditemukan lagi pasti disegel," tegasnya.

Selain mal Festival Citylink, Satpol PP Kota Bandung yang juga bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung juga akan memeriksa mal lain yang mengadakan kegiatan atraksi barongsai serupa.

"Kita juga akan periksa yang viral satu lagi di Ciwalk. Di Trans Studio Mal juga katanya ada (atraksi barongsai), tapi keburu dibubarkan. Nanti kita cek juga di tempat-tempat itu Satgas Covid-19-nya ada atau tidak," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mal Festival Citylink Bandung terancam disegel lantaran menggelar atraksi barongsai hingga menimbulkan kerumunan pengunjung. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa (1/2/2022) kemarin dan videonya viral di media sosial.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Ghufron membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

"Betul, pada saat itu langsung dibubarkan. Sebetulnya itu mau tiga sesi, tapi jam pertama baru 10 menit kita bubarkan. Satu sesi rencananya 30 menit," kata Asep, Rabu (2/2/2022).

Asep memastikan, kegiatan atraksi barongsai di dalam Mal Festival Citylink tidak memiliki izin dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

"Kegiatan itu tidak berizin dari Satgas Covid-19 Kota Bandung termasuk informasinya dari polres juga sama (tidak ada izin)," ucapnya.

Lebih lanjut Asep menambahkan, pihaknya menahan salah satu identitas milik satu orang petinggi manajemen pengelola Mal Festival Citylink Bandung.

Rencananya akan ada pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satpol PP dan Kepolisian yang masih menjadi bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung kepada manajemen mal terkait kerumunan yang terjadi.

Jika terbukti bersalah dan tetap melaksanakan kegiatan tersebut seusai rencana yang telah dibuat oleh panita penyelenggara yakni sampai tanggal 15 Februari 2022, maka penyegelan akan dilakukan.

"Nanti akan ditindaklanjuti pemanggilan untuk pembahasan kena sanksi. Sanksi itu mungkin dilihat dari tingkat kesalahan dari pada kegiatan itu. Yang jelas tidak punya izin. Sanksi itu setegas tegasnya akan ada penyegelan kalau toh misalnya melaksanakan itu (lagi)," bebernya.

Asep memastikan, Pemerintah Kota Bandung tidak pernah mengizinkan kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan massa di dalam mal lantaran diizinkannya mal beroperasi adalah bagian dari relaksasi pemulihan ekonomi.

"Mal tidak digunakan seperti itu. Kami memberikan izin kegiatan mal itu dalam rangka relaksasi pemulihan ekonomi, tidak boleh ada kegiatan action yang mengundang massa begitu banyak," jelasnya.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung juga akan melakukan evaluasi terhadap Satgas Penanganan Covid-19 di dalam mal.

"Termasuk itu juga tentang satgasnya berarti satgasnya  tidak berperan kalau sampai membiarkan kegiatan seperti itu," jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/03/154458078/bikin-atraksi-barongsai-dan-timbulkan-kerumunan-mal-festival-citylink

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke