Masyarakat terus diimbau untuk tidak menciptakan kerumunan.
Namun, beberapa waktu belakangan, tersebar sejumlah video yang memperlihatkan lautan manusia di beberapa fasilitas hiburan dan pusat perbelanjaan.
Pemerintah daerah kemudian bertindak dengan memberikan sanksi bagi para penyelenggara.
Konser tersebut digelar di tempat wisata Taman Anggur Kukulu Pagedan Barat di Subang, Jawa Barat, Minggu (30/1/2022).
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, kecewa dengan pengelola obyek wisata Taman Anggur Kukulu.
Sumarni menyebutkan, awalnya pihak pengelola menyebut acara yang digelar pada Minggu (30/1/2022) itu merupakan kegiatan silaturahmi, dengan mengundang penyanyi Tri Suaka, Nabila, dan Zidan.
Namun, ternyata acaranya berubah jadi konser.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang akhirnya mengambil tindakan dengan menutup tempat wisata Taman Anggur Kukulu selama tiga hari.
2. Lautan penonton di mal Bandung
Lautan penonton juga terjadi di Mal Festival Citylink Bandung, Jawa Barat.
Kerumunan terjadi saat digelar pertunjukan barongsai untuk memeriahkan Imlek, 1 Februari 2022.
Pengelola Mal Festival Citylink Bandung telah mengakui kesalahannya karena menggelar atraksi barongsai hingga menimbulkan kerumunan.
Pemkot Bandung kemudian memberikan saksi berupa denda maksimal Rp 500.000.
Mal tersebut juga ditutup selama tiga hari. (Penulis Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana | Editor I Kadek Wira Aditya, Gloria Setyvani Putri, Rachmawati)
https://bandung.kompas.com/read/2022/02/04/064417878/sanksi-dari-lautan-manusia-di-mal-citylink-bandung-dan-konser-tri-suaka-di