Salin Artikel

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Karawang Tunda PTM Selama 14 Hari

KARAWANG, KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menunda pembelajaran tatap muka selama 14 hari hingga 19 Februari 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang Asep Junaedi mengatakan, penundaan PTM dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Karawang kembali meningkat.

"Iya betul PTM kembali ditunda, memang seharusnya jika tidak ada peningkatan awal Februari ini mulai PTM," kata Asep saat dihubungi, Jumat (4/2/2022).

Penundaan PTM dimulai dari 3 Februari hingga 19 Februari 2022 untuk jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP dan PKBM.

Proses belajar dilakukan secara pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui dalam jaringan (daring).

Sementara untuk jenjang SMA dan SMK, merupakan kewenangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Asep menyebut penudaan PTM dilakukan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo dan Bupati Karawang dalam mengantisipasi munculnya klaster penularan pendidikan.

Meski begitu, sejauh ini Asep mengaku mendapatkan laporan adanya siswa atau guru terpapar Covid-19.

“Kami belum dapat laporan adanya kasus yang Covid-19 di pendidikan,” ucapnya.

Selama dua pekan penundaan PTM, pihaknya bersama Dinas Kesehatan mempersiapkan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun dosis kedua. Sebab, dosis pertama mencapai 90 persen.

Diketahui, sekolah di Karawang sempat menggelar uji coba PTM mulai November 2021.

Namun, menjelang Natal dan Tahun Baru dihentikan sementara. Hingga akhirnya dilakukan penudaan hingga saat ini.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/04/110314078/kasus-covid-19-meningkat-pemkab-karawang-tunda-ptm-selama-14-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke