Salin Artikel

Usai Tusuk Guru SD hingga Tewas, Pelaku Tunggu Polisi Menangkapnya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Trihandoyo mengatakan bahwa pelaku ditangkap usai melakukan penusukan tersebut.

"Setelah pelaku melakukan penusukan, pelaku tetap di situ, bersama alat yang digunakan. Dan (pelaku) menanti kedatangan kepolisian, polisi hadir di TKP, dan mengamankan pelaku diamankan ke polsek," kata Rudi ditemui di Mapolrestabes Bandung, Senin (7/2/2022).

Seperti diketahui, penusukan ini terjadi pada Senin (7/2/2022) pagi sekitar pukul 7.00 WIB.

Saat itu korban yang hendak masuk ke kelas, dikejar pelaku yang langsung melakukan penusukan ke arah perut korban. Kejadian ini tak jauh dari gerbang masuk atau halaman sekolah.

Seketika itu juga korban AR (50) tewas di lokasi kejadian.

"Ibu guru tersebut seketika meninggal di tempat," terang Rudi.

Rudi mengatakan pelaku yang melakukan penusukan ada hubungan keluarga dengan korban, hubungan keduanya diketahui sudah tak harmonis sejak tahun 2007.

Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan intensif di Polsek Coblong.

DIberitakan sebelumnya, AR, guru sekolah SDN 032 Tilil tewas ditusuk pelaku yang diduga mantan suaminya.

Pelaku telah mempersiapkan senjata tajam berupa pisau dapur untuk menghabisi korban di halaman sekolah tempat korban bekerja.

Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SDN 032 Prihatna mengatakan, pelaku diduga merupakan mantan suami korban.

Bahkan sebelum terjadi peristiwa berdarah itu, korban dan pelaku sempat cekcok pada Jumat (4/2/2022) di sekolah dan berhasil didamaikan pihak kepolisian.

Siapa sangka, cekcok tersebut berlanjut pada penusukan korban.

Jenazah korban saat ini dibawa ke rumah sakit Sartika Asih, sedang pelaku berhasil diamankan Polsek Coblong.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/07/143017778/usai-tusuk-guru-sd-hingga-tewas-pelaku-tunggu-polisi-menangkapnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke