Salin Artikel

Polisi Periksa 2 Santri Saksi Teror Pelemparan Kepala Anjing di Ponpes Bahar Bin Smith

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi memeriksa dua saksi atau santri dari pihak Bahar bin Smith terkait penyidikan kasus teror pelemparan kepala anjing di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta mendampingi dua santri tersebut saat diperiksa di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (7/2/2022).

"Iya itu terkait teror di ponpes, jadi saksi yang kita hadirkan hari ini 2 orang santri dari ponpes," kata Ichwan usai pemeriksaan, Senin.

Ichwan mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang perkara pelemparan kepala anjing dan balok di pesantren Bahar tersebut.

Ia menyebut, polisi mencecar sebanyak 20 pertanyaan kepada dua saksi atau santri yang melihat kasus teror kepala anjing tersebut.

Kedua saksi atau santri ini diperiksa selama beberapa jam.

Ichwan mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut pihaknya tidak membawa barang bukti atau kepala anjing.

Ichwan menjelaskan bahwa saat kejadian itu saksi hanya melihat tiga orang tak dikenal menggunakan dua sepeda motor lalu melempar kepala anjing dan balok kayu.

"Enggak, hanya keterangan saksi saja. Semua sudah di Polres karena mereka sudah olah TKP," ujar Ichwan.

"(Hasil pemeriksaan) belum bisa menyimpulkan karena mereka masih dalam pengumpulan bukti-buktinya juga," tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Bahar bin Smith di Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilempari tiga potongan kepala anjing pada Jumat (31/12/2021) dini hari.

Aksi pelemparan tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal menggunakan dua sepeda motor.

Pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang santri yang sedang berjaga di pos keamanan Ponpes tersebut.

Saat itu, pelaku melempar satu bungkusan plastik hitam yang berisi tiga kepala anjing serta jeroan atau isi perut anjing yang masih berlumuran darah.

Selain itu, ditemukan pula satu kardus yang dilengkapi dengan tulisan awas berbahaya jangan dibuka. Namun, ketika dipaksa dibuka, kardus tersebut berisikan sejumlah balok atau kayu.

"Iya betul, terjadi pelemparan 3 kepala anjing ke kediaman Bahar bin Smith (Ponpes Tajul Alawiyyin)," kata Ichwan saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan tertulisnya, Selasa (4/1/2022).

Karena merasa diteror, saat itu juga santri di pesantren tersebut langsung membuat laporan ke Polsek Kemang, Kabupaten Bogor.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang tertanggal 31 Desember 2021 tentang perkara perbuatan tidak menyenangkan atau merasa diteror.

Ichwan mengatakan, usai dilakukan pelaporan oleh santri, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Ia berharap teror ini segera diusut tuntas, karena apa yang dilakukan pelaku sudah membuat para santri resah.

"Kami mengutuk tindakan teror tersebut dan kami minta teror ini segera diungkap. Sampai hari ini (Selasa) aja belum ditindaklanjuti ama polisi," jelas Ichwan.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/07/185134778/polisi-periksa-2-santri-saksi-teror-pelemparan-kepala-anjing-di-ponpes-bahar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke