Salin Artikel

Masuk PPKM Level 3, Ganjil Genap Kota Bandung Berlaku di 5 Gerbang Tol

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung memastikan Kota Bandung tetap menerima kunjungan wisata dari luar daerah meski saat ini telah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di masa pandemi Covid-19.

"Dengan pemberlakuan PPKM level 3, Bandung tidak menjadi kota tertutup untuk wisatawan," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).

Kendati demikian, Ema berkata, untuk mengendalikan mobilitas masyarakat di Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung bekerjasama dengan Polrestabes Bandung memberlakukan sistem ganjil genap setiap akhir pekan.

Sistem ganjil genap diterapkan di lima gerbang tol pintu masuk Kota Bandung yakni:

  • Gerbang Tol Pasteur,
  • Gerbang Tol Pasirkoja,
  • Gerbang Tol Moh Toha,
  • Gerbang Tol Kopo
  • Gerbang Tol Buahbatu.

"Ganjil genap sudah berjalan, apalagi sudah ditegaskan kapolda, polrestabes. Kita sebagai fasilitator sudah mengarahkan untuk pelaksaan ganji genap," ungkapnya.

Ema menambahkan, pemberlakuan ganjil genap di Kota Bandung dilaksanakan setiap akhir pekan.

Pelaksanaan ganjil genap ini diharapkan bisa membatasi pergerakan wisatawan yang masuk ke Kota Bandung terutama di akhir pekan.

"Ganjil genap dilaksanakan Jumat, Sabtu, Minggu. Jangan juga masyarakat kita agar disiplin, kunjungan dilonggarkan tapi masyarakat luar nantinya menyebarkan (virus Covid-19)," jelasnya.

Selain memberlakukan ganjil genap, Pemerintah Kota Bandung juga akan melakukan tes usap Covid-19 acak di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti mal, tempat wisata, hotel, cafe dan pusat perbelanjaan.

"Jadi tes (swab) bukan hanya di tempat penyelengara pendidikan saja," ungkapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/09/130217578/masuk-ppkm-level-3-ganjil-genap-kota-bandung-berlaku-di-5-gerbang-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke