Salin Artikel

Cara Mengurus Surat Pindah Keluar Kota Bandung Terbaru Tahun 2022

KOMPAS.com - Disdukcapil Kota Bandung menerapkan aturan baru dalam pengurusan Surat Pindah Keluar Kota Bandung.

Sistem layanan baru ini diumumkan Disdukcapil Kota Bandung melalui akun Instagram @disdukcapilbdg.

Adapun mulai tanggal 9 Februari 2022, pengurusan surat pindah keluar Kota Bandung dialihkan ke sistem ke tatap muka.

Hal ini berarti layanan Disdukcapil Kota Bandung melalui email loket.b.disdukcapilkotabdg@gmail.com tidak lagi digunakan.

Adapun untuk mengurus surat pindah keluar Kota Bandung , masyarakat diharuskan untuk mendaftar melalui SMS terlebih dahulu.

Kemudian masyarakat bisa datang untuk mengurus dokumennya sesuai jadwal yang diinfokan melalui layanan SMS tersebut.

Cara Akses Antrian Disdukcapil Kota Bandung dengan SMS

1. Ketik SMS dengan format:

NAMA DEPAN#NIK#PINDAH_KELUAR

2. Kirim ke salah satu nomor berikut

-0822-1155-8850
-0822-1155-8860
-0878-2335-2336
-0811-2165-0000

3. Tunggu balasan dan datang sesuai jadwal dari SMS yang didapat.

Pengurusan Surat Pindah Keluar Kota Bandung

Melansir laman disdukcapil.bandung.go.id, berikut adalah langkah untuk mengurus surat pindah keluar Kota Bandung.

1. Mengisi F-1.03

2. Melampirkan fotokopi KK

3. Dinas menerbitkan Kartu Keluarga dengan nomor tetap apabila kepala keluarga tidak pindah.

4. Dinas menerbitkan Kartu Keluarga dengan nomor baru apabila kepala keluarga pindah namun anggota keluarga tidak pindah.

5. Jika ada anggota keluarga di bawah 17 tahun yang tidak pindah maka diperlukan kepala keluarga yang sudah dewasa dengan memindahkan saudara ke Kartu Keluarga baru atau dititipkan ke Kartu Keluarga saudara terdekat sebagai wali.

6. Dinas akan menerbitkan SKPWNI bagi penduduk yang pindah.

7. Dinas tidak menarik KTP-el atau KIA penduduk yang pindah karena KTP-el atau KIA akan ditarik di daerah tujuan.

Sesuai informasi pada laman resminya, layanan Disdukcapil Kota Bandung ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Lebih lanjut, pengurusan urat pindah keluar Kota Bandung hanya bisa diurus atau diwakilkan oleh keluarga dalam satu KK.

Sumber:
Instagram @disdukcapilbdg 
disdukcapil.bandung.go.id 

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/09/193344778/cara-mengurus-surat-pindah-keluar-kota-bandung-terbaru-tahun-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke