Salin Artikel

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: 100-an Orang Telah Diperiksa

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik Polda Jabar telah memeriksa lebih dari 100 orang saksi.

"Saya sudah melakukan koordinasi dengan penyidik, memang kita belum terlalu publikasi terlalu banyak, tapi yang diperiksa itu sudah lebih 100-an orang, kemudian ada beberapa alat bukti memang kita lakukan pemeriksaan," kata Tompo di Mapolda Jabar, Kamis (10/2/2022).

Tompo mengatakan, dengan melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap kesaksian sejumlah orang dan alat bukti itu diharapkan dapat memberikan petunjuk bagi kepolisian dalam mengungkap misteri kasus pembunuhan itu.

"Kita berharap nanti ini bisa memberikan petunjuk-petunjuk kepada penyidik nantinya," ucap Tompo.

Tompo mengakui, bahwa kasus ini cukup rumit untuk ditangani, namun begitu penyidik terus bekerja mengungkapnya.

"Ya, memang ini cukup sulit ya karena ada kesaksian ini cukup terbatas tapi mudah-mudahan ada hal yang bisa menguntungkan penyidik untuk dapat mengungkap kasus ini," ucap Tompo.

Seperti diketahui, Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana pun memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan dan menargetkan pada awal tahun ini kasus tersebut terungkap.

Namun hingga sampai saat ini pelaku pembunuhan itu masih menjadi misteri.

Meski begitu, Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Jabar masih berupaya melakukan pengungkapan pelaku pembunuhan ibu dan anak itu.

"Masih penyidikan," ucapnya.

Sebelumnya, kasus ini telah diambil alih Polda jabar sejak tanggal 15 November 2021.

Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.


Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto mengatakan bahwa mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi sudah mengambil langkah-langkah penyidikan.

Beberapa di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, otopsi 2 kali, dan telah memeriksa saksi sebanyak 69 orang saksi.

Selain itu, polisi telah memeriksa 7 saksi ahli dan melakukan analisis terhadap kamera pengawas atau CCTV di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 kilometer.

Korban pembunuhan dalam kasus ini adalah Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Kasus ini pertama kali mencuat pada 18 Agustus 2021, berawal dari laporan suami Tuti yang melihat kondisi tak wajar di kediamannya.

Dia melihat ceceran darah di lantai rumahnya yang mengarah ke mobil Toyota Alphard.

Ia kemudian menelusuri ceceran tersebut hingga ke mobil dan menemukan istri dan anaknya yang sudah tak bernyawa di dalam bagasi.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/10/193711678/update-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-polisi-100-an-orang-telah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke