Salin Artikel

Curhatan Giri Pamungkas, Di-PHK Usai 4 Jari Hilang karena Kecelakaan Kerja

KARAWANG, KOMPAS.com - Giri Pamungkas (27) mengalami kecelakaan kerja yang membuat keempat jarinya hilang. Ironisnya, buruh di Karawang ini justru mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Giri sebelumnya diketahui bekerja di PT Hasil Raya Industri (HRI), Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

“Saya alami kecelakaan kerja, pada 18 Agustus 2020, sampai hilang 4 jari tangan kanan saya. Lalu diputus kerja secara dipaksa, dan diiming-imingi mau dipekerjakan kembali,” kata Giri di rumahnya, Senin (14/2/2022).

Dua tahun berlalu sejak kejadian, Giri mengakui belum mendapatkan kejelasan. Padahal, ia sebelumnya sempat dijanjikan untuk dipekerjakan kembali.

“Saya menunggu lama dan tidak ada kabar dari perusahaan seperti apa tindak lanjutnya,” ungkapnya.

Diketahui, kecelakaan kerja yang dialami Giri membuatnya mengalami cacat permanen dan tidak bisa bekerja. Padahal, ia tulang punggung bagi keluarga.

Perusahaan masih harus rapat

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana langsung melakukan musyawarah dengan manajemen PT HRI. Dalam pertemuan itu, Cellica meminta pihak perusahaan mempertimbangkan Giri diperkerjakan kembali.

"Jika memungkinkan, untuk dipertimbangkan Giri dipekerjakan kembali," kata Cellica.

Cellica berharap perusahaan dapat memenuhi janjinya kepada Giri, apalagi Giri merupakan tulang punggung keluarga.

Direktur PT HRI Stephen Sutanto mengatakan, tidak menutup kemungkinan perusahaannya memperkerjakan Giri kembali. Hanya saja, pihaknya perlu berbicara langsung dan mengadakan rapat lebih dulu dengan manajemen.

"Kita akan bicarakan dengan tim internal (perusahaan) dan memanggil Giri untuk wawancara ulang," kata Stephen usai pertemuan dengan Bupati Karawang.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/14/144010778/curhatan-giri-pamungkas-di-phk-usai-4-jari-hilang-karena-kecelakaan-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke