Salin Artikel

Buruh Curhat Kena PHK Usai Kecelakaan Kerja, Ini Tanggapan Perusahaan

Giri merupakan mantan karyawan PT HRI yang mengalami kecelakaan kerja pada 18 Agustus 2020.

Giri kemudian curhat mengenai nasibnya yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan secara sepihak, setelah mengalami kecelakaan kerja.

"Memungkinkan (untuk dipekerjakan kembali)," ujar Stephen usai pertemuan dengan Bupati Karawang Cellica Nurachadiana, Senin (14/2/2022).

Hanya saja, menurut Stephen, pihaknya perlu berbicara langsung dan mengadakan rapat lebih dulu dengan manajemen.

"Kita akan bicarakan dengan tim internal (perusahaan) dan memanggil Giri untuk wawancara ulang," kata dia.

Seperti diketahui, kecelakaan kerja itu membuat empat jari kanan Giri hilang hingga mengalami cacat permanen dan tidak bisa bekerja.

Padahal, dia adalah tulang punggung bagi keluarganya.

Giri mengakui belum mendapatkan kejelasan setelah kasus itu terjadi pada 2 tahun lalu.

Padahal, ia sebelumnya sempat dijanjikan untuk dipertimbangkan dipekerjakan kembali.

“Saya menunggu lama dan tidak ada kabar dari perusahaan seperti apa tindak lanjutnya,” kata Giri.

Menanggapi curhat Giri, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana langsung melakukan musyawarah dengan manajemen PT HRI.

Dalam pertemuan itu, Cellica meminta pihak perusahaan mempertimbangkan agar Giri dipekerjakan kembali.

"Jika memungkinkan untuk dipertimbangkan Giri dipekerjakan kembali," kata Cellica.

Cellica berharap, perusahaan memenuhi janjinya kepada Giri.

Apalagi, Giri merupakan tulang punggung keluarga.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/14/152220178/buruh-curhat-kena-phk-usai-kecelakaan-kerja-ini-tanggapan-perusahaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke